Sulsel

Polisi Bekuk Pembunuh Pria di Sidrap, Sulsel

Motip Balas Dendam Gara-gara Istri Diperkosa

Polisi menangkap pemuda berinisial MS (32), warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diduga membunuh Abdul Rauf (AR) yang jasadnya ditemukan di pinggir jalan. Pelaku membunuh korban karena dendam usai istrinya mengaku pernah diperkosa oleh AR.

Pelaku ditangkap Satuan Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel saat hendak kabur ke Manokwari, Papua Barat melalui Bandara Hasanuddin Makassar.

“Lokasi pembunuhan itu di Kabupaten Sidrap dan kasusnya juga ditangani Polres Sidrap. Kami hanya membantu anggota untuk memaksimalkan pengejaran terhadap pelaku,” kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika di Makassar, Selasa (26/9/2023).

Kasus pembunuhan ini terungkap usai polisi melakukan penyelidikan atas temuan mayat AR dengan luka di kepala. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya memembunuh AR menggunakan badik. Pelaku merasa cemburu dan sakit hati karena mendengar pengakuan istrinya bahwa telah dipaksa berhubungan badan oleh korban.

Baca Juga:  BRI Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan Melalui BRI Peduli Ini Sekolahku

Pelaku saat ini sudah ditahan untuk diproses hukum. Polisi turut menyita barang bukti senjata tajam berupa sebilah badik yang digunakan pelaku membunuh korban.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 340 subsider 338 KHUPidana. Pelaku terancam hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

Kasus ini terbongkar usai mayat AR ditemukan tertelungkup di pinggir jalan di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap sekitar pukul 07.30 Wita, Senin (25/9/2023). Di tubuh korban ditemukan sejumlah luka, terutama di bagian kepala.

Jenazah korban AR pertama kali ditemukan oleh oleh sekuriti PT Japfa, Syahrir yang melintas di lokasi kejadian usai mengantar anaknya sekolah.

Baca Juga:  Inilah Aplikasi Yang Memudahkan Pelayanan Jamaah dan Agen Tanur Muthmainnah

Saksi Syahrir melihat korban telah bersimbah darah di sebuah parit kering dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kepala dusun setempat sebelum melaporkan ke kepolisian.

“Kejadiannya itu dini hari dan yang pertama melihat mayat korban adalah sekuriti PT Japfa. Kemudian anggota lakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui pelakunya adalah MS  yang akan melarikan diri ke Manokwari,” kata Kompol Benny Pornika.

Mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar itu mengakui penangkapan berhasil dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak maskapai penerbangan Sriwijaya Air yang sudah bersiap untuk lepas landas.

“Pelaku mengaku marah sama korban karena korban memperkosa istrinya. Setelah mendengar kabar itu, pelaku sudah merencanakan akan membunuh korban dan pelaku pulang dari Manokwari menumpangi pesawat pada Minggu 24 September 2023. Sehari kemudian, korban ditemukan tidak bernyawa,” ucapnya.

Baca Juga:  Cocote Tonggo: Potret Lucu Tapi Pedih Tentang Gunjingan Tetangga dan Tekanan Sosial di Masyarakat
Back to top button