
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, bersama Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menunjukkan uang tunai hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Uang tunai senilai Rp 786 juta tersebut diduga terkait suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Ghufron mengatakan barang bukti uang tunai yang diamankan saat OTT itu hanya sebagian kecil dari beberapa suap yang diterima Terbit Rencana melalui orang-orang kepercayaannya.

Dalam giat tangkap tangan ini, KPK turut mengamankan Bupati Langkat, pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Langkat dan pihak swasta.