Dugaan Pelecehan Mahasiswi KKN di Maros Berdamai
Terlapor Minta Maaf Tak Akan Ulangi Perbuatannya

INILAHSULSEL.COM, MAROS – Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh AM, mahasiswa KKN di Maros berujung damai.
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Maros, Ipda Cory S. Tandipayung menyebut terlapor dan pelapor berdamai setelah dilakukan mediasi.
“Iya, keinginan orang tuanya termasuk orang tua korban, artinya mereka sudah ada pembicaraan,” kata Ipda Cory Senin (27/11/2023).
Sebelum berdamai, mediasi kedua belah pihak dilakukan pada Jumat (17/11/2023) di Polres Maros. Terlapor AM telah meminta maaf kepada pihak korban.
“Pelaku ini sudah meminta maaf kepada korban dan orang tuanya. Dia juga sudah berjanji untuk tidak melakukan perbuatan yang sama lagi. Setelah mediasi kemudian kedua belah pihak menandatangani surat peryataan,” tambahnya IPDA Cory.
Sebelumnya, DA mahasiswi salah satu kampus ternama di Kota Makassar mengaku dilecehkan oleh AM, mahasiswa seangkatannya saat berada di posko KKN di Kecamatan Tompobulu, Kebupaten Maros.
Dugaan pelecehan bermula ketika DA sedang cuci piring di Posko KKN pada Kamis (2/11/2023). Saat itu AM keluar dari toilet yang berada tak jauh dari tempat DA cuci piring. Tak terima, DA kemudian melapor ke Polres Maros.
Polres Maros yang menindaklanjuti laporan tersebut kemudian menahan AM.
“Sementara dilakukan rangkaian penyidikan. Sudah ditahan di Polres Maros,” kata Ipda Cory pada Rabu (15/11/2023).