News

Sepakati 13 Komisi, DPR Tunggu Pengumuman Jumlah Menteri dari Prabowo


Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya sudah menyepakati pembentukan komisi di DPR. Dalam keputusan yang diambil dalam rapat pimpinan (rapim) dan rapat konsultasi, Senin (14/10/2024) diputuskan komisi di DPR berjumlah 13.

“Ada penambahan dua komisi di DPR untuk bisa ikut menyeleraskan atau menyinergikan dengan rencana dari pemerintah yang akan datang dengan penambahan kementerian-kementerian seperti direncanakan pemerintah, sehingga keselerasan sinergi antara para legislatif dan eksekutif,” ungkap Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).

Menurutnya, DPR masih menunggu jumlah mitra dari kementerian atau Lembaga (K/L) yang akan dibentuk oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Nanti setelah kita mengumumkan siapa mitranya, kemudian pimpinannya akan kita umumkan. Besok ada paripurna. Pasti cepat atau lambat setiap pimpinan fraksi, siapa yang akan menjadi pimpinan dari setiap komisinya,” katanya.

Baca Juga:  Preman Berkedok Ormas Harus Diberantas ke Akar-akarnya

Secara terpisah, Ketua Fraksi DPR Partai Golkar Sarmuji menyebut selain membahas perihal penambahan komisi, rapim kali ini juga membahas mengenai jumlah anggota setiap komisinya.

Langkah ini dilakukan agar satu komisi di DPR jumlah anggota ideal dan merata. Sehingga tidak ada komisi yang terlalu ‘gemuk’ keanggotaannya.

“Jumlah pimpinan sudah kita bahas jadi sudah rampung semua tetapi nama-namanya belum karena masih menunggu nomenklatur yang resmi. Kita tidak bisa mendahului presiden terpilih,” lanjutnya.

Ia menyatakan satu komisi dapat berisikan 44 dan 45 anggota. Sehingga hal-hal ini yang nantinya akan diumumkan secara resmi pada Rapat Paripurna yang akan dilakukan esok Selasa (15/10/2024).

Sementara itu, Sarmuji mengatakan pihaknya masih menggodok nama-nama calon pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD).

Baca Juga:  Anak Try Sutrisno Batal Dicopot dari Pangkogabwilhan I, Ini Penjelasan TNI

“karena AKD-nya belum terbentuk orangnya, maka pimpinan DPR dapat membentuk tim dan insya Allah akan membentuk tim yang akan melakukan fit and proper terhadap kepala BIN,” tandas Sarmuji.

Back to top button