Kanal

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 29 Kilogram Sabu di Polda Kalsel


Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) turut hadir pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan Ditresnakoba Polda Kalimantan Selatan pada Rabu (31/7/2024).

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbagsel, Arie Papiano, mengungkapkan Polda Kalsel menggelar pemusnahan narkoba dengan barang bukti yang dimusnahkan berupa 29.538,6 gram sabu 114,5 butir ekstasi, dan 157,84 gram serbuk ekstasi.

“Kami berkomitmen untuk selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait lainnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah,” ujar Arie.

Wakapolda Kalimantan Selatan, Brigjen Rosyanto Yudha Hermawan, menyampaikan pemberantasan peredaran narkoba perlu kerja sama semua pihak, baik para pemangku kepentingan maupun masyarakat.

Baca Juga:  Momentum Pergantian Pimpinan TNI

“Pemusnahan merupakan bagian dari upaya Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan. Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan prosedur ketat untuk memastikan semua barang bukti benar-benar dimusnahkan dan tidak dapat digunakan kembali,” pungkas Rosyanto.

Back to top button