News

KPK: Korupsi Terbanyak Ada di Pemerintah Daerah

Ketua Komisi Pemberantaskan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan kasus korupsi terbanyak terjadi di pemerintah daerah (pemda), yang terdiri dari provinsi dan kabupaten/kota.

“Kasus korupsi terjadi 54 persen itu di pemerintah daerah, 13 persen terjadi di provinsi dan 41 persen terjadi di kabupaten/kota,” ujar Firli dalam acara Peluncuran Indikator MCP tahun 2023, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).

Firli meminta agar para pejabat apratur negera tidak melakukan korupsi. Lebih lanjut dia menegaskan untuk tidak melakukan akal-akal seakan-akan sudah mentaati sistem pemerintahan yang bersih.

“Saya minta tambahan wali kota, gubernur, bupati tidak bertambah lagi (terjerat korupsi), tapi tidak bertambah bukan karena bapak akal-akalan, tapi bapak betul-betul sudah melaksanakan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik,” tegasnya.

Baca Juga:  Bawa 29 Kg Sabu dan 39.000 Ekstasi, 2 Kurir Narkoba Diganjar Hukuman Mati

Firli melanjutkan, tahun 2023 KPK belum menangkap tangan pejabat yang melakukan korupsi. Namun, surat perintah penyidikan sudah banyak yang dia keluarkan.

“Saya berharap betul-betul pemerintah daerah tidak ada lagi yang melakukan korupsi, kalau ada kita lihat nanti siapa yang tertangkap,” ujar Filri.

Berdasarkan data profesi atau jabatan periode 2004-2022 per Januari 2023 yang dipaparkan KPK, total tersangka kasus korupsi yang berhasil ditangani sebanyak 1.519 tersangka.

Rinciannya, swasta 373 kasus, DPR dan DPRD 343 kasus, eselon 1, 2, 3, 4 sebanyak 310 kasus, lain-lain 200 kasus, wali kota/bupati dan wakil 155, kepala lembaga atau kementerian 35 kasus, hakim 29 kasus, gubernur 23 kasus, pengacara 16 kasus, jaksa 11 kasus, komisioner dan korporasi 8 kasus, serta polisi dan duta besar 4 kasus.

Baca Juga:  Zarof Akui Kenalkan Pengacara Ronald Tannur ke Eks Ketua PN Surabaya

Back to top button