News

Batal Terima Rp1 Miliar, Bharada E Baru Dapat iPhone 13 Pro Max dari Ferdy Sambo

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu dijanjikan mendapatkan Rp1 miliar, namun uang kembali diambil Ferdy Sambo usai menembak Brigadir J.

Meski tak jadi mendapatkan uang Rp1 miliar, Richard Eliezer beserta terdakwa lainnya menerima ponsel iPhone 13 Pro Max dari Ferdy Sambo karena ponsel Richard sebelumnya telah dirusak untuk menghilangkan jejak dan barang bukti.

Hal ini diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan dakwaan dalam sidang perdana Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Menurut Jaksa, janji pemberian Rp1 miliar kepada Richard dilakukan dua hari setelah tragedi penembakan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Durentiga, Jakarta Selatan pada Minggu (10/7/2022) lalu.

Baca Juga:  Momen Emmanuel Macron Nyanyi Bareng Prabowo dan Bertemu Bobby Kertanegara

Maka, Ferdy Sambo memanggil Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf ke lantai 2 rumah Saguling dan memberikan amplop putih berisikan mata uang asing (dolar) dengan nominal yang berbeda.

Richard mendapat setara Rp1 miliar, sedangkan Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal mendapatkan masing-masing Rp500 juta.

Namun, uang berjumlah fantastis itu diambil kembali oleh Ferdy Sambo dan akan diberikan pada Agustus 2022 ketika suasana sudah mulai mereda.

“Kemudian saksi Ferdy Sambo memberikan handphone merek iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Yosua tidak terdeteksi,” ujar jaksa dalam sidang perdana Richard Eliezer, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga:  Selain Kotor dan Bau, Penerangan Toilet di Taman Menteng Juga Remang-remang

Back to top button