News

P2G Tolak Usulan Sri Mulyani Ubah Skema 20 Persen APBN untuk Pendidikan


Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyatakan penolakannya terhadap usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengubah skema mandatory spending 20% APBN untuk pendidikan. 

Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, menilai bahwa perubahan tersebut berpotensi inkonstitusional dan justru akan mengurangi anggaran pendidikan, mengingat pendapatan negara lebih kecil daripada belanja negara, yang seringkali mengalami defisit.

“Dengan anggaran 20% dari APBN yang sudah minimalis, pendidikan masih terasa mahal bagi masyarakat. Mengapa malah diakali untuk dikurangi? Kami menolak usulan ini,” kata Satriwan dalam keterangannya kepada inilah.com, Minggu (9/8/2024).

Lima Alasan Penolakan P2G Terhadap Usulan Menkeu:

1. Kewajiban Konstitusional: P2G menegaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan harus mengikuti amanat Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945, yakni minimal 20% dari APBN dan APBD. “Ini sudah merupakan angka minimal, bukan untuk dikurangi lagi,” ujar Satriwan.

Baca Juga:  Djarot Minta Publik tak Usah Menerka-nerka Nasib Hasto, Tegaskan Masih Jadi Sekjen PDIP

2. Distribusi Anggaran Tidak Tepat: Satriwan menyoroti bahwa meskipun 20% APBN dialokasikan untuk pendidikan, sebagian besar anggaran tidak langsung dikelola oleh Kemendikbudristek atau Kemenag, melainkan masuk dalam transfer ke daerah dan dana desa.

3. Redesain Realisasi Anggaran: P2G mendorong pemerintah untuk mendesain ulang penggunaan 20% APBN dan APBD agar berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.

4. Kebutuhan Pendidikan Kedinasan: P2G menilai, anggaran untuk sekolah kedinasan yang mencapai Rp32,85 triliun jauh lebih besar daripada anggaran untuk pendidikan di perguruan tinggi, yang hanya Rp7 triliun, sehingga menimbulkan ketidakseimbangan.

5. Dana BOS Tak Cukup: Meskipun ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), biaya tambahan yang ditanggung orang tua tetap tinggi, berujung pada tingginya angka putus sekolah.

Baca Juga:  Indonesia Pindah dari WHO Asia Tenggara ke WHO Pasifik Barat

Selain itu, P2G menyesalkan adanya sisa anggaran pendidikan sebesar Rp111 triliun yang tidak terserap, yang seharusnya dapat digunakan untuk memperbaiki kesejahteraan guru dan fasilitas pendidikan. 

P2G berharap pemerintahan Prabowo-Gibran dapat memperbaiki tata kelola anggaran pendidikan secara sistematis demi tercapainya tujuan pendidikan nasional yang lebih baik.

Back to top button