News

Kejar Peran di Korupsi Kredit Bernilai Triliunan, Bos Sritex Diperiksa Kejagung Lusa


Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung dijadwalkan kembali memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto.

Setelah sebelumnya diperiksa pada Selasa (10/6/2025), Iwan direncanakan akan menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu (18/6/2025) besok.

“Penyidik sudah menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada yang bersangkutan pada hari Rabu, tanggal 18 Juni 2025, pukul 09.00 WIB pagi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kepada awak media di Gedung Jampidsus Kejagung, Senin (16/6/2025).

Harli berharap Iwan dapat bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan pemeriksaan. Adapun pada pemeriksaan nanti, kejagung bakal mendalami kasus dugaan korupsi fasilitas kredit yang diberikan sejumlah bank pelat merah kepada perusahaan tekstil ternama tersebut.

“Tapi nanti terkait dengan kepastian kehadiran yang bersangkutan itu kita tunggu,” ujar Harli.

Terkait materi pemeriksaan, Harli mengungkapkan bahwa penyidik akan fokus mendalami peran Iwan Kurniawan sebagai direktur di tiga anak perusahaan Sritex.

“Ini, ‘kan, proses pengajuan dan pencairan kredit dari beberapa bank kepada PT Sritex dan juga yang bersangkutan itu kalau tidak salah menjadi direktur di tiga anak perusahaan sehingga sangat penting bagi penyidik untuk melihat benang merah terkait soal penyaluran kredit,” jelasnya.

Baca Juga:  Mangkrak 10 Tahun, LP3HI Dorong Denny Indrayana Segera Didudukan ke Kursi Pengadilan

Sebelumnya, Iwan telah diperiksa oleh tim Jampidsus terkait dugaan korupsi fasilitas kredit kepada PT Sritex. Fokus pemeriksaan tersebut adalah untuk menelusuri sejauh mana keterlibatan Iwan dalam proses pengajuan dan pencairan kredit.

“Bahwa ini lebih pada apakah yang bersangkutan dilibatkan atau tidak dilibatkan dalam proses pengajuan dan pencairan kredit,” kata Harli, di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

Lebih lanjut, Harli menyampaikan bahwa penyidik juga mendalami aktivitas anak usaha Sritex yang berada di bawah kepemimpinan Iwan.

“Jadi, itu yang terus didalami oleh penyidik untuk melihat bagaimana peran dari tersangka yang sudah ditetapkan dengan saksi yang diperiksa hari ini,” imbuhnya.

Usai diperiksa, Iwan mengaku bahwa proses pemeriksaan berlangsung cukup panjang, dengan total 20 pertanyaan selama hampir 10 jam.

Baca Juga:  325 Ribu Lebih Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Akhir Pekan

“Waktu sekitar 10 jam nggak terasa. Ada sekitar 20 pertanyaan,” ujar Iwan kepada wartawan.

Ia enggan menjelaskan materi pemeriksaan secara rinci, namun memastikan bahwa semua dokumen yang diminta telah disiapkan lengkap.

“Sejauh ini masih komplit. Kita sudah komplit semuanya. (Bawa satu koper) full dokumen,” ucap Iwan.

Untuk diketahui, Iwan Kurniawan Lukminto merupakan adik dari Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama Sritex, yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Ia diduga terlibat dalam penyimpangan fasilitas kredit kepada Sritex saat menjabat sebagai Direktur Utama perusahaan periode 2005 hingga 2022.

Selain Iwan Setiawan, penyidik juga menetapkan dua mantan pejabat bank daerah, yaitu Zainuddin Mappa dan Dicky Syahbandinata, sebagai tersangka. Ketiganya ditetapkan setelah diperiksa pada Rabu, 21 Mei 2025.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap DS (Dicky Syahbandinata), kemudian terhadap ZM (Zainuddin Mappa) dan ISL (Iwan Setiawan Lukminto), pada hari ini Rabu 21 Mei 2025 penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka karena ditemukan alat bukti cukup tipikor pemberian kredit kepada Sritex,” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, dalam konferensi pers malam harinya.

Baca Juga:  Kejagung Segera Periksa Nadiem! Diduga Spek Chromebook tak Sesuai hingga Markup 10 Kali Lipat

Qohar menambahkan bahwa Kejagung telah mengantongi bukti awal cukup terkait tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit, dengan total tagihan yang belum dilunasi per Oktober 2024 mencapai Rp3,5 triliun.

Rincian utang tersebut antara lain berasal dari Bank Jateng senilai Rp395,6 miliar, Bank BJB sebesar Rp543,9 miliar, dan Bank DKI senilai Rp149,7 miliar. Selain itu, Sritex juga menerima fasilitas kredit dari Bank BNI, LPEI, serta lebih dari 20 bank swasta lainnya.

“Selain pemberian kredit terhubung di atas, PT Sri Rejeki Isman Tbk juga mendapatkan pemberian kredit di bank swasta yang jumlahnya sebanyak 20 bank. Ini tidak saya sebut ya, karena banyak sekali, jumlahnya 20 bank,” pungkas Qohar.

 

Back to top button