KPK Lelang Mobil Honda CRV Prestige Seharga Rp 386 Juta, Mau?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang mobil Honda Type RW188 Model CR-V 1.5 CVT Prestige Tahun 2020 seharga Rp386.590.000 (Rp 386 juta). Mobil bewarna Crystal Black ini merupakan milik terpidana mantan Bupati Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Utara Abdul Wahid yang dirampas lembaga anti rasuah.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, lelang akan dilaksanakan secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding).
“KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin akan melaksanakan lelang barang rampasan Terpidana Drs. H. ABDUL WAHID HK. MM. M.Si (Bupati Hulu Sungai Utara) berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Tipikor Banjarmasin yang berkekuatan hukum tetap,” kata Ali melalui keterangannya, Kamis (31/8/2023).
Ali menuturkan soal kelengkapan mobil dengan nomor polisi DA 1076 FG ini, dilengkapi surat jalan, buku asuransi hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli.”Harga limit Rp386.590.000,00 (Rp 386 juta) dan uang jaminan Rp150.000.000,00 (Rp 150 juta),” kata Ali mengenai syarat yang harus dipenuhi para peserta lelang.
Bila tertarik melihat mobil secara langsung, calon peserta lelang dapat melihat unit mobil Honda CR-V Prestige yang akan dilelang tersebut pada Rabu, 6 September 2023, pukul 10.00 sampai 12.00 WITA di Rubbasan Klas I Banjarmasin, Jalan Pintu Air, Tanjung Rema Darat, Martapura, Banjar.
Lelang baru dibuka, pada Kamis, 7 September 2023 di Kantor KPKNL Banjarmasin, Jalan Pramuka Nomor 7 Banjarmasin. Adapun, penawaran akan dibatasi hingga Kamis, 7 September 2023 pukul 10.00 WITA. Bisa juga melalui Server Aplikasi Lelang dengan situs www.lelang.go.id.
Rizki Aslendra