News

Polisi Berencana Periksa Direksi PT Indosat Ooredoo Hutchison terkait Pencurian Data


Polresta Bogor Kota akan memeriksa sejumlah direksi dari PT Indosat Ooredoo Hutchison terkait pencurian data ribuan warga Bogor untuk mengejar target penjualan.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap direksi dari PT Indosat Ooredoo Hutchison.

“Panggilan sudah kita tujukan ke direksi,” tutur Aji kepada wartawan, Sabtu (7/9/2024).

Meskipun begitu, dia mengatakan tidak menutup kemungkinan direksi PT Indosat Ooredoo Hutchison bakal dipanggil jika keterangannya dibutuhkan kembali oleh tim penyidik Polresta Bogor Kota.

Disisi lain, dia menyayangkan perkara tersebut telah membuat ribuan warga Bogor jadi khawatir lantaran datanya disalahgunakan oleh PT Indosat Ooredoo Hutchison.

Baca Juga:  Blokade Vaksin Israel Menempatkan Gaza di Ambang Bom Waktu Biologis

“Cuma disayangkan kalau pengungkapan ini membuat resah warga, karena sejatinya kita itu hanya ingin membuat masyarakat aman dan nyaman,” kata dia.

Aji menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan berhenti hanya pada dua orang tersangka yaitu PMR dan L saja, tetapi perkara itu akan terus dikembangkan untuk mencari tersangka lainnya.

“Pokoknya kita akan menegakkan hukum sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tutur dia.

Sebelumnya, Polisi mengungkap kasus pencurian data Phising Cybercrime Indentity Thenft yang melibatkan perusahaan penjual kartu sim provider Indosat di sebuah Ruko di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, perusahaan tersebut mencuri ribuan data KTP guna mengejar target penjualan Indosat. Polisi meringkus dua pelaku berinisial PMR dan L yang bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator.

Baca Juga:  Korban Tewas Longsor di Tambang Gunung Kuda Bertambah Jadi 14 Orang

“Mereka mengerjakan permintaan dari PT Indosat Ooredoo Hutchison, dengan target mampu menjual 4.000 sim card Indosat menargetkan PT Nusa Pro Telemedia Persada agar setiap bulan mampu menjual 4 ribu sim card Indosat,” ujar Bismo kepada wartawan, Kamis (28/8/2024).

Bismo mengatakan, pelaku telah menyalahgunakan 3.000 identitas atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga kota Bogor. Untuk memenuhi target penjualan, pelaku PMR bertugas memasukkan SIM card ke dalam handphone kemudian diisi data milik orang lain tanpa izin.

“Dari hasil perbuatannya, pelaku mendapat keuntungan Rp25,6 juta,” kata dia.
 

Back to top button