Sulsel

Tak Bayar Pajak, 1.046.700 Data Kendaraan di Sulsel Akan Dihapus

Data Kendaraan yang Rencana Dihapus Mulai Tahun 1990-2019

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Sebanyak 1.046.700 registrasi dan identifikasi serta pajak kendaraan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang ada di sistem kantor Samsat dianggap tak aktif lagi.

Data itu berhasil ditemukan berkat kerja sama Tim Pembina Samsat terdiri dari Ditlantas Polda Sulsel, Bapenda dan jasa Raharja Cabang Sulsel. Data-data kendaraan tersebut berpotensi dihapus dari data atau sistem di kantor Samsat.

“Potensi penghapusan data dikarenakan tidak menyelesaikan pembayaran pajak setelah lima tahun masa aktif STNK ditambah dua tahun berturut turut tak bayar pajak,” kata Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu Wijayanto pada Kamis (30/11/2023).

Adapun data kendaraan yang rencana segera dihapus tersebut mulai tahun 1990 hingga tahun 2019. Olehnya itu, ia mengajak pemilik kendaraan yang belum menyelesaikan kewajiban pajak dan registrasi kendaraan segera diproses.

Baca Juga:  Komisaris BPD Bersepakat dalam membangun Ketahanan Cyber

“Dasar penghapusan data kendaraan karena dua faktor. Pertama permintaan pemilik kendaraan karena kendaraan rusak berat lalu tak bisa digunakan lagi. Kedua faktor masa STNK sudah habis ditambah dua tahun tak melakukan proses registrasi,” tambah AKBP Restu.

Back to top button