Petugas Satpol PP menutup Outlet Holywings Dragon dan Tiger di Pulau Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, Selasa (28/6/2022). Outlet Holywings Dragon merupakan satu dari 12 outlet Holywings di DKI Jakarta yang ditutup Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Kasie Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Purnama H sebanyak 50 Personil gabungan dari Satpol PP Jakarta Utara bersama Kepolisian melakukan penutupan dan melarang kegiatan usaha Holywings Dragon dan Tiger di Rukan Golf Island Boulevard Kapling Lot K Unit 1 Jl. Pantai Indah Kapuk, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Penutupan dilakukan berdasarkan Perda No 8 tentang Ketertiban Umum dan Pergub nomor 18 tahun 2018 tentang penylenggaraan usaha pariwisata.
Outlet Holywings Dragon dan Tiger di Pulau Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang terpasang spanduk Pengumuman Menutup dan Melarang Kegiatan Usaha.Satpol PP Memasang spanduk Menutup dan Melarang Kegiatan Usaha di Holywings Tiger, PIK 2.Gedung Holywings Tiger, PIK 2.Suasana Satpol PP memasang spanduk Pengumuman Menutup dan Melarang Kegiatan Usaha di Holywings Tiger, PIK 2.Satpol PP Memasang Sticker Pengumuman Menutup dan Melarang Kegiatan Usaha di Holywings Tiger, PIK 2.Satpol PP memasang spanduk Pengumumnan Menutup dan Melarang Kegiatan Usaha di Holywings Dragon, PIK 2.Penjaga Holywings melihat Satpol PP memasang spanduk Menutup dan Melarang Kegiatan Usaha di Holywings Dragon, PIK 2.Petugas Satpol PP di Holywings Tiger dan Dragon, PIK 2.Petugas Holywings menandatangani surat Menutup dan Melarang Kegiatan Usaha di Holywings Tiger, PIK 2.Petugas gabungan dari Satpol PP dan Kepolisian berfoto bersama usai memasang spanduk Menutup dan Melarang Kegiatan Usaha di Holywings Dragon, PIK 2.