fikih
- Kanal
Fatwa MUI dan Perbedaan 4 Mazhab Fikih tentang Praktik Sunat Perempuan
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah kontroversial dengan menghapus praktik khitan atau sunat perempuan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun…
Selengkapnya »