Gallery
Foto: Tempat Prostitusi Gang Royal Diratakan Pemprov DKI Tanpa Relokasi

Pemprov DKI Jakarta membongkar 156 bangunan liar yang tidak memiliki izin di kawasan Gang Royal Penjaringan Jakarta Utara. Disinyalir lokasi ini juga menjadi tempat prostitusi.
Tak cuma dibongkar, Pemprov DKI Jakarta juga tidak merelokasi warga terdampak. Setelah penertiban ini Pemprov akan melakukan pengawasan ketat agar tidak berdiri lagi bangunan ilegal di lahan tersebut.



