News

TPN Ganjar-Mahfud Beri Bantuan Hukum ke Tersangka Penyebar Hoaks Palti Hutabarat


Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud akan memberikan pendampingan hukum kepada pegiat media sosial sekaligus relawan Capres-cawapres Ganjar-Mahfud, Palti Hutabarat.

Palti saat ini tetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran hoaks rekaman pejabat Batubara, Sumatera Utara (Sumut) untuk memenangkan Capres-Cawapres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“TPN memberikan bantuan hukum ini kepada Palti Hutabarat. Dan kami akan memberikan update mengenai proses hukum yang terjadi,” ujar Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, Jumat (19/1/2024).

Todung meminta pihak kepolisian tidak menahan Palti. Sebab, pasal yang menjerat Palti termasuk dalam ranah pidana dan perdata.

“TPN meminta pihak polisian untuk tidak melakukan penahanan terhadap Palti Hutabarat. Dan kalaupun Palti Hutabarat, diproses secara hukum. Seharusnya proses hukum itu, bukan proses pidana  tetapi proses perdata,” tutur Todung.

Baca Juga:  LPSK Resmi Lindungi Saksi dan Korban Pelecehan Seksual Dokter PPDS di Bandung

Ia pun heran Palti ditetapkan tersangka karena menyebarkan video tersebut, padahal video itu telah lama viral. Bagi dia, penangkapan Palti sebagai bentuk pembungkaman demokrasi.

“Di banyak negara lain saudara-saudara, kriminalisasi terhadap perbedaan pendapat, kriminalisasi terhadap pernyataan yang kritis,  itu sudah ditinggalkan. Karena demokrasi itu, hanya ada kalau perbedaan pendapat dan pernyataan kritis itu dibolehkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Palti ditangkap oleh pihak kepolisian Jumat (19/1/2024) dini hari. Setelah pemeriksaan, ia ditetapkan Dittipidsiber Bareskrim Polri sebagai tersangka dugaan penyebaran hoaks.

Diketahui, jagat media sosial digemparkan dengan sebuah rekaman yang memperlihatkan percakapan antara pejabat di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara untuk memenangkan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga:  Prof Niam: Kaitkan Vasektomi dengan Bansos Itu Menyesatkan dan Wajib Dikoreksi

Rekaman beredar dengan narasi ‘Bocor! Rekaman perbincangan antara Dandim, bupati, kapolres, dan Kajari Batu Bara’. Dalam rekaman itu, para pejabat tengah menyusun strategi untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran. Mereka banyak menyebut dana desa sebagai salah satu sumber dana pemenangan. 

Back to top button