
INILAHSULSEL.COM – Tiga Pejabat Utama (PJU) Kodam XIV/Hasanuddin, yaitu Asrendam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Choiril Anwar, S.Sos, Aster Kasdam XIV/Hsn Kolonel Kav Eko Saptono K., S.E., M.M., dan Kakumdam XIV/Hsn Kolonel Chk Bahrun Taslim, S.H., menghadiri Rapat Penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) Sulawesi Selatan.
Rapat ini berlangsung di Ruang Pertemuan DPP IMMIM, Lt. 2, Jl. Jend. Sudirman, Kota Makassar, pada Senin, 20 Mei 2024, dan mereka mewakili Pangdam XIV/Hasanuddin.
Rapat Penyusunan Peraturan Gubernur Sulsel merupakan langkah awal dari serangkaian kegiatan yang dirancang untuk menyempurnakan peraturan tersebut sebelum diterapkan secara resmi.
Tujuan utama dari penyusunan ini adalah untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Daerah, TNI, dan stakeholder lainnya dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Provinsi Sulsel, Andi Wahyudi Amini Ishak, S.IP., M.Si., serta Ketua DPP Ikatan Mesjid Mushalla Indonesia Muttahidah (IMMIM), Dr. Ishak Samad.
Dengan diselenggarakannya rapat ini, diharapkan dapat menjadi landasan bagi semua pihak dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing guna menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Sulsel.
Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen bersama antara berbagai pihak dalam mendukung kebijakan pemerintah dan menjaga kedamaian di wilayah tersebut.