DPR akan Panggil Indosat, Menkominfo Sebut Oknum Diler Nakal di Balik Pencurian Data SIM Card

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa kasus pencurian data warga Bogor yang digunakan untuk berjualan kartu SIM tidak sepenuhnya merupakan kesalahan Indosat. Menurutnya, kasus ini melibatkan oknum dari diler atau mitra bisnis Indosat yang bertindak di luar batas kewenangan.
“Kami sudah berdiskusi dengan Indosat minggu lalu. Ini adalah ulah oknum dari diler Indosat, bukan kesalahan langsung dari perusahaannya. Indosat punya klasifikasi bisnis terhadap para dilernya, dan yang bermasalah adalah diler nakal ini,” ujar Budi Arie dikutip dari Antara, Kamis (12/9/2024).
Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPR RI akan memanggil pihak Indosat sebagai operator selular yang diduga terlibat dalam registrasi prabayar secara ilegal, serta memanggil Kemenkominfo untuk menjelaskan lebih lanjut terkait kasus ini. Menkominfo menyatakan siap bila diminta hadir dalam pemanggilan tersebut.
Budi Arie menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi. Ia juga menekankan pentingnya UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang akan mulai efektif pada Oktober 2024, sebagai langkah tegas untuk melindungi data warga negara.
“Saya juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga data pribadinya karena perlindungan data pribadi adalah tanggung jawab bersama,” tambah Menkominfo.
President Director & CEO Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), Vikram Sinha, turut mengecam tindakan pencurian data ini. Ia memastikan bahwa Indosat memiliki komitmen yang kuat untuk melindungi data pelanggan dan mengecam segala bentuk tindakan ilegal.
“Kami sangat ketat dalam hal perlindungan pelanggan dan data. Kami juga bekerja sama dengan Kemenkominfo dalam program pelatihan keamanan siber untuk melatih satu juta penduduk Indonesia selama lima tahun ke depan,” ujar Vikram.
Kemenkominfo juga memastikan bahwa nomor ponsel yang registrasinya menggunakan data hasil curian telah dinonaktifkan. Kasus ini sendiri tengah ditangani oleh Kepolisian Resor Kota Bogor, di mana dua pelaku yang merupakan pegawai mitra Indosat telah terbukti mengumpulkan data pribadi warga untuk memperoleh keuntungan ilegal.