News

Rencana 4 in 1 Tak Manjur Kurangi Polusi Jakarta, Bikin Joki ‘Hidup’ Lagi

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai wacana menerapkan sistem “4 in 1” tak efektif untuk mengatasi polusi udara.

“‘3 in 1’ sudah berjalan, faktanya kan enggak berdampak yang positif,” kata Gembong kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Rencana menerapkan “4 in 1” tidak berdampak positif lantaran bisa mengundang joki dan menimbulkan masalah baru.

Menurutnya, lebih baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji ruas jalan hingga jumlah kendaraan agar bisa mengerucutkan solusi secepatnya.”Betul harus dihitunglah ruas jalan dengan jumlah kendaraan. Ambil kebijakan yang selaras dengan kajian itu,” ungkapnya.

Terlebih, Gembong menyebutkan, rencana pemerintah terkait kebijakan jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) juga harus diimbangi dengan fasilitas transportasi publik yang memadai.

Baca Juga:  Pengancam Bom Pesawat Saudia Rute Jeddah-Jakarta Terlacak di India

“Pajak yang dibayarkan seharusnya untuk perbaikan transportasi publiknya. Artinya retribusi yang diterima dari pendapatan jalan berbayar itu betul-betul untuk publik,” terangnya.

Anggota DPRD DKI lainnya, Dimaz Raditya menolak diberlakukan “4 in 1” untuk mengatasi polusi udara hingga kemacetan di Ibu Kota.”Saya sangat menolak karena akan ada lagi joki untuk mengakali aturan tersebut,” ujar Dimaz.

Dia lebih setuju adanya aturan uji emisi yang perlu ditegaskan dengan memberikan sanksi kepada para pelanggar.”Karena masyarakat jadi terpaksa untuk melakukan hal yang tidak melanggar undang-undang, seperti uji emisi karena kalau mobil- motor tidak dirawat itu kan yang menyebabkan polusi,” terangnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji efektivitas sistem “4 in 1” yang diharapkan dapat mengurangi kuantitas mobil yang melintas di Jabodetabek guna mengurangi polusi udara, kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Baca Juga:  Bursa Eropa Anjlok, Trump Ancam Terapkan Tarif Impor 50 Persen

“Iya, (usulan 4 in 1) nanti dibahas, sekitar dua minggu lagi (pembahasan itu digelar),” kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (15/8).

Back to top button