SulselNews

Polda Sulsel Akan Menggelar Operasi Ketupat Mulai 4 April 2024

Polda Sulsel Akan Menggelar Operasi Ketupat Mulai 4 April 2024

INILAHSULSEL.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), akan meluncurkan Operasi Ketupat tahun 2024 sebagai bagian dari upaya pengamanan selama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.

Operasi ini direncanakan akan berlangsung selama 12 hari, mulai dari tanggal 4 hingga 16 April 2024.

Sebelumnya, Polda Sulawesi Selatan telah melakukan operasi pra-pengamanan, yaitu Operasi Cipta Kondisi selama bulan Ramadan.

Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat agar bisa menjalankan aktivitas sehari-hari dan ibadah Ramadhan dengan tenang.

Hal itu disampaikan AKP Ismail, Kaur Mitra Penerangan Umum Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, di Mapolda pada Rabu, 27 Maret 2024.

AKP Ismail menjelaskan bahwa dalam menghadapi pengamanan Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah, Polda Sulawesi Selatan telah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait.

Baca Juga:  Pengurus Kopdes Merah Putih Dibayar Rp8 Juta per Bulan, Ini Kata Menkop Budi Arie

Mereka melakukan kegiatan Operasi Cipta Kondisi selama bulan Ramadan, pengamanan Perayaan Lebaran, dan pengamanan pasca Lebaran.

Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah dan merayakan Lebaran.

Pra-operasi Ketupat yang dilaksanakan oleh Polda Sulawesi Selatan, lanjut AKP Ismail, merupakan operasi kepolisian yang ditingkatkan.

Dalam operasi ini dilakukan tindakan preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara menyeluruh.

Hal ini bertujuan agar tercipta situasi yang kondusif di tengah masyarakat selama periode tersebut.

Menurut AKP Ismail, pelaksanaan Pra Operasi oleh Polda Sulawesi Selatan sebelum dilakukannya Operasi Ketupat dalam rangka pengamanan perayaan Lebaran tahun ini bertujuan untuk meminimalisir aksi-aksi kejahatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat dalam merayakan Idul Fitri 1445 Hijriyah.

Baca Juga:  TNI Siap Terjunkan Personel Terbaik untuk Lindungi Jaksa dan Keluarganya

Hal ini termasuk upaya pencegahan tawuran antar kelompok warga, balap liar, dan berbagai aksi kejahatan lainnya yang mungkin terjadi.

Back to top button