News

Alasan KPK Belum Tahan Sekjen PDIP Hasto: Masih Kumpulkan Keterangan Saksi


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, belum ditahan setelah pemeriksaan yang dilakukan hari ini.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa tim penyidik masih mengumpulkan sejumlah bukti terkait kasus dugaan pemberian suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019–2024 dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku. Salah satu bukti tersebut berasal dari keterangan saksi yang belum dipanggil oleh tim penyidik.

“Hasil koordinasi saya dengan penyidik, yang bersangkutan (Hasto) tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

Tessa mengungkapkan bahwa saksi-saksi yang keterangannya sangat dibutuhkan oleh tim penyidik di antaranya adalah mantan anak buah Hasto, Saeful Bahri yang diduga turut membantu pemberian suap, serta anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat, Maria Lestari, yang disebut lolos ke Senayan berkat bantuan Hasto.

Baca Juga:  Lebih dari 200 Napi Kabur setelah Gempa Bumi Merusak Dinding Penjara di Karachi

Namun, Tessa belum memperoleh informasi dari tim penyidik terkait jadwal pemanggilan Saeful Bahri dan Maria Lestari. Ia hanya memastikan bahwa pemanggilan keduanya akan dilakukan dalam pekan ini setelah keduanya mangkir pada pemeriksaan sebelumnya.

Lebih lanjut, Tessa menambahkan bahwa upaya penahanan terhadap Hasto harus berdasarkan kesepakatan antara tim penyidik dan tim jaksa penuntut umum (JPU), terutama setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke persidangan.

“Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan,” tandas Tessa.

Pemeriksaan Hasto

Sebelumnya diberitakan, Hasto menjalani pemeriksaan selama sekitar 3,5 jam. Ia memasuki ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar pada pukul 13.26 WIB. Saat keluar, Hasto yang mengenakan jas hitam dan kemeja putih memilih bungkam ketika ditanya oleh awak media mengenai materi pemeriksaan.

Baca Juga:  Agenda Macron di Indonesia: Perkuat Kerjasama Pertahanan hingga Kunjungi Akmil di Magelang

“Terima kasih, terima kasih. Tanya penyidik,” ujar Hasto sambil mengangkat kedua tangannya kepada awak media.

Sementara itu, kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, mengatakan bahwa kliennya siap menghadiri pemeriksaan lanjutan yang akan dilakukan oleh tim penyidik KPK.

“Selanjutnya, pemeriksaan yang akan datang tentu kami ikuti sesuai kebutuhan dari pihak penyidik,” ujar Maqdir kepada awak media.

Maqdir tidak memberikan komentar terkait materi pemeriksaan kliennya. Menurutnya, pemeriksaan Hasto terkait dua kasus, yakni dugaan suap PAW Anggota DPR RI periode 2019–2024 dan dugaan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.

“Hal lain terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik. Kami hanya menyampaikan bahwa Pak Hasto diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan perkara menghalangi penyidikan,” jelas Maqdir.

Baca Juga:  Belasan Rumah di Ponorogo Rusak Tertimpa Longsor

Maqdir juga menyampaikan apresiasinya kepada awak media dan para pendukung Hasto yang telah mengawal jalannya pemeriksaan tersebut.

 

Back to top button