News

Foto: Aliansi PRT Ancam Gelar Aksi Mogok Makan di Depan Gedung DPR

Elemen masyarakat sipil bersama pekerja rumah tangga (PRT) berencana akan menggelar aksi mogok makan pada 14 Agustus di depan Gedung DPR RI, Jakarta.

Ancaman itu dilakukan untuk mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Aksi ini rencananya juga akan dilakukan serentak di sejumlah daerah.

Elemen masyarakat sipil mengungkapkan kekecewaanya karena sudah berjalan 19 tahun namun RUU PPRT tak kunjung disahkan.

Elemen masyarakat sipil ini mengungkapkan kekecewaanya karena sudah berjalan 19 tahun namun RUU PPRT tak kunjung disahkan.

Menurut mereka hal itu menyebabkan tidak adanya perlindungan dari segi hukum kepada para PRT yang dipekerjakan secara tidak layak.

Menurut mereka hal itu menyebabkan tidak adanya perlindungan dari segi hukum kepada para PRT yang dipekerjakan secara tidak layak.

Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, selama ini YLBHI se-Indonesia telah mencoba mendampingi PRT yang menjadi korban, namun tidak ada dasar perlindungan hukumnya. Untuk itu, kata dia, aksi mogok makan kali ini dinilai perlu, agar RUU PPRT segera disahkan.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) se-Indonesia juga telah mencoba mendampingi PRT yang menjadi korban, namun dinilai tidak ada dasar perlindungan hukumnya. Untuk itu, aksi mogok makan kali ini dinilai perlu, agar RUU PPRT segera disahkan.

Baca Juga:  Prabowo Singgung BUMN dengan Kinerja Lambat dan Boros

Back to top button