Foto: Aliansi PRT Ancam Gelar Aksi Mogok Makan di Depan Gedung DPR

Elemen masyarakat sipil bersama pekerja rumah tangga (PRT) berencana akan menggelar aksi mogok makan pada 14 Agustus di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
Ancaman itu dilakukan untuk mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Aksi ini rencananya juga akan dilakukan serentak di sejumlah daerah.
Elemen masyarakat sipil ini mengungkapkan kekecewaanya karena sudah berjalan 19 tahun namun RUU PPRT tak kunjung disahkan.
Menurut mereka hal itu menyebabkan tidak adanya perlindungan dari segi hukum kepada para PRT yang dipekerjakan secara tidak layak.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) se-Indonesia juga telah mencoba mendampingi PRT yang menjadi korban, namun dinilai tidak ada dasar perlindungan hukumnya. Untuk itu, aksi mogok makan kali ini dinilai perlu, agar RUU PPRT segera disahkan.
Agus Priatna