Pasca Kalah dari KPK di Praperadilan, Batang Hidung Mbak Ita tak Nampak di Balai Kota

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita menghilang dari Balai Kota usai gugatan praperadilan yang dilayangkan atas penetapan tersangka dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang di tolakPengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dari pantauan inilahjateng.com suasana di Balai Kota nampak seperti biasa, bahkan pelayanan kepada masyarakat juga tetap berjalan. Hanya saja kendaraan yang biasa digunakan Mbak Ita sapaan akrab Wali Kota tidak nampak ditempat parkir khusus Wali Kota.
Bahkan dari informasi seorang pegawai Pemkot, pada Rabu (15/1/2025) Mbak Ita juga tidak ada jadwal maupun kunjungan ke masyarakat.
“Hari ini kosong Mbak (agenda Wali Kota),” kata seorang pegawai,” dikutip dari Inilahjateng.com, Rabu (15/1/2025).
Salah seorang petugas di lingkungan Balai Kota mengatakan sejak Senin (13/1/2025) sampai hari ini, Mbak Ita sama sekali belum terlihat berkegiatan di balai kota maupun kantornya.
Bahkan diketahui Mbak Ita juga tidak terlihat mengikuti gladi upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional di halaman balai kota. Padahal sedianya kader PDI Perjuangan tersebut akan menjadi inspektur upacara.
“Mbak Ita terakhir kali terlihat minggu lalu, kalau tidak Kamis, ya Jumat. Minggu ini dari Senin sampai sekarang (Mbak Ita) belum terlihat lagi beraktivitas di Balai Kota Semarang,” tuturnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembacaan keputusan sidang praperadilan gugatan Mbak Ita dipimpin hakim tunggal Jan Oktavianus. Alasan hakim menolak gugatan permohonan Mbak Ita dikarenakan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk penggeledahan hingga pencegahan ke luar negeri tidak melanggar prosedur.
Sebelumnya diketahui Mbak Ita mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan, pada 6 Desember 2024. Dia melayangkan gugatan karena merasa keberatan atas status tersangka yang ditetapkan oleh KPK terkait dugaan kasus gratifikasi yang menyeretnya bersama tiga orang lainnya.
Adapun dugaan korupsi yang menyeret Mbak Ita dan tiga orang lainnya diantaranya terkait masalah pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap PNS atas insentif pungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.