Hangout

INFOGRAFIS: Ketentuan Pemberian THR 2025

post-cover

Pemerintah telah menetapkan aturan perihal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) 2025. Terdapat sanksi bagi perusahaan yang terlambat atau tidak membayarkan THR sesuai ketentuan.

“Semoga dengan adanya kebijakan THR ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur Lebaran,” kata Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:  Menperin Agus Gumiwang Hadiri Akad Nikah Al Ghazali dan Alyssa Daguise
Back to top button