SulselNews

Empat Paslon Bakal Bertarung di Pilwali Makassar

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar dipastikan diikuti lebih banyak pasangan calon (Paslon). Dari sebelumnya tiga pasang, menjadi empat setelah PKS mengusung jagoannya.

Masing-masing kandidat yakni Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham, Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi dan terbaru Muhammad Amri Arsyid-Abd Rahman Bando.

Pasangan yang mengusung tegline Inimi (Indira-Ilham Fauzi) diusung tiga partai yakni PPP, PKB, dan PDIP dengan jumlah 15 kursi. Rencananya, Paslon Indira-Ilham akan mendaftar ke KPU Makassar pada Kamis 29 Agustus 2024.

Untuk Paslon Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham, maju dengan dukungan tiga Parpol. Masing-masing Golkar 6 kursi, Demokrat 3 kursi, dan Perindo 1 kursi.

Baca Juga:  Istana Bersiap Sambut Kedatangan Presiden Macron pada 27 Mei

Adapun Munafri-Aliyah dipastikan bakal mendaftar ke KPU Makassar pada Kamis 29 Agustus 2024. Rencananya, deklarasi akan lebih dulu dilakukan di Anjungan Bugis Pantai Losari lalu mendaftar ke KPU Makassar.

Kemudian Seto-Rezki sudah mengantongi 17 kursi sebagai tiket maju di Pilwalkot Makassar. Keduanya maju dengan status mendominasi empat partai pengusung.

Diantaranya, NasDem 6 kursi, Gerindra 8 kursi, PSI nonparlemen, dan PAN dengan 3 kursi. Seto-Rezki sendiri, telah mendaftar di KPU Makassar pada Rabu (18/8/2024) didampingi para relawan dan partai pengsung.

Keduanya menjadi Paslon pertama yang mendaftar di KPU Makassar untuk Pilwali 2024. Dan yang terakhir ada Paslon Muhammad Amri Arsyid-Abd Rahman Bando yang dijadwalkan mendaftar di KPU Makassar pada Kamis 29 Agustus.

Baca Juga:  RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas Prabowo Mesti DPR Ikut Bantu, Kok ogah-ogahan?

PKS Makassar membentuk poros baru dengan mengusung Muhammad Amri Arsyid-Abd Rahman Bando dan mengambil tagline Makassar Aman. Pembentukan poros baru oleh PKS dengan merujuk hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK). MK mengubah syarat kursi menjadi perolehan suara pada hasil Pileg hingga menguntungkan banyak Parpol termasuk PKS di Makassar. PKS sendiri, tidak bisa mengusung kandidat jika menggunakan syarat kursi.

Mereka hanya meraih 6 kursi di Pileg 2024 sementara syarat dari MK memgantongi 10 kursi untuk mengusung calon di Pilkada. Lalu, jika merujuk ke perolehan suara sah, Parpol hanya mengumpulkan 6,5 persen suara dari 1.036.965 jiwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Makassar.

Total suara sah Pemilihan DPRD Makassar pada Pemilu 2024 mencapai 728.277 suara. Dengan begitu, Parpol bisa mengusung Paslon jika memiliki modal 47.339 suara di Pileg 2024.

Baca Juga:  Trump Ancam Tarif 25% untuk Apple jika Memproduksi iPhone di Luar AS

PKS Makassar saat Pileg 2204 mampu meraih 79.671 suara atau 10,94 persen. Alhasil, PKS bisa melaju ke pendaftaran tanpa harus melakukan koalisi dengan partai lain.

Back to top button