Satu Lagi Politikus tak Bermoral, Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi Terlibat Sindikat Maling Rel KAI

Ternyata, sosok yang terpilih menjadi anggota DPRD bukan berarti memiliki jiwa dan moral yang bersih. Ada pula tokoh bermental maling, punya nasib baik sehingga lolos DPRD.
Adalah CM, seorang anggota DPRD Kota Tebing Tinggi,Sumatra Utara (Sumut) periode 2024-2029 tditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya cukup bikin malu, maling rel kereta api milik PT KAI (Persero) di Tebing Tinggi.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Sahri Sebayang menjelaskan, kasus ini berawal pada 26 September 2021, ketika polisi menangkap 8 tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian rel kereta api di Jalan Sofyan Zakaria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumut.
Kedelapan tersangka itu yakni KT alias Endo, MSH alias Sarif, MSIH alias Surya, ESS, S alias Bedak, H alias Usup, JJP alias Puput, dan MN alias Ujang.
“Delapan orang tersangka melakukan pencurian rel kereta api di Jalan Sofyan Zakaria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi,” ungkap AKP Sahri Sebayang, Minggu (2/3/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam oleh penyidik, terungkap peran CM sebagai dalang di balik aksi tersebut. Ia diduga menyediakan dana untuk membeli alat pemotong rel dan menjanjikan upah kepada para tersangka.
“Rel yang dicuri kemudian dijual kepada CM. Setelah itu, penyidik menetapkan CM sebagai tersangka sejak 2 Oktober 2021. Namun CM tidak berhasil ditemukan,” jelas AKP Sahri.
Ketika Polisi menyimpulkan ada keterlibatan CM, CM pun menghilang dari radar Polisi, namun CM justru muncul sebagai calon legislatif dalam Pemilu 2024.
Namun karena CM sedang mencalonkan diri menjadi Anggota Legislatif, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor 1160 Tahun 2023, proses hukumnya sempat tertunda demi menjamin kelancaran pemilu. CM bahkan berhasil meraih kursi di DPRD Kota Tebing Tinggi.