News

Berlaku 2026, KUHP Nasional Tidak Berorientasi Balas Dendam

Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej, usai menyambangi KPK untuk mengklarifikasi adanya laporan dugaan gratifikasi Rp7 miliar ke gedung KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej, usai menyambangi KPK untuk mengklarifikasi adanya laporan dugaan gratifikasi Rp7 miliar ke gedung KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Baca Juga:  Mantan Kanselir Jerman Sebut Uni Eropa di Ambang Kehancuran
Back to top button