SulselNews

Pj Gubernur Bahtiar tak Beri Ampun ASN Sulbar yang Terlibat Judi Online

INILAHSULSEL.COM, MAMUJU – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu agar tidak terlibat judi dalam jaringan (daring) atau online. Bahtiar tidak memberi ampun bagi ASN yang terlibat judi daring, dan meminta kepada setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan langkah pencegahan dan pembinaan kepada ASN.

“Masalah perjudian sudah menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo. Jadi, saya meminta agar seluruh ASN di Sulbar, tidak terlibat dalam berbagai bentuk perjudian, khususnya judi daring,” kata Bahtiar, di Mamuju, Senin (24/6/2024).

Persoalan judi daring, kata Bahtiar, menjadi permasalahan di setiap daerah, dan sebagaimana kebijakan nasional, setiap pemerintah daerah harus mengambil peran mencegah hal-hal yang bisa merusak moral kepribadian ASN.

Baca Juga:  Prabowo Teken PP 24/2025, Justice Collaborator Bisa Bebas Bersyarat

“Seluruh pimpinan instansi pemerintah daerah harus melakukan upaya pencegahan, pembinaan, dan penindakan secara tegas kepada setiap potensi keterlibatan ASN dalam judi daring di wilayah Sulbar,” tegas Bahtiar.

Dia menyampaikan, larangan bagi ASN terlibat judi daring tersebut selain untuk melindungi ASN, juga melindungi keluarga dari dampak yang ditimbulkan akibat judi daring.

Zero toleransi hal yang merusak moral kepribadian ASN. Kebijakan ini untuk melindungi ASN dan keluarga dari bahaya judi daring,” ujar Bahtiar.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo secara tegas telah menyuarakan larangan dan bahaya judi daring.

Dalam penegasannya, Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara langsung maupun daring.

Baca Juga:  DPRD DKI Sebut Program Jakarta Fund yang Dijanjikan Pramono Masih Nihil

“Jangan berjudi, baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” tegas Presiden.

Pada kesempatan tersebut Presiden juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi, mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.

Back to top button