SulselNews

Pelindo dan Kejati Sulsel Tandatangani MoU Kerja Sama Penanganan Hukum

INILAHSULSEL.COM – PT Pelabuhan Indonesia (PT Pelindo Persero) Regional 4 menandatangani Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengenai Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Acara penandatanganan ini berlangsung di Ruang Rapat AKHLAK, Lantai 7 Kantor Pelindo Regional 4 di Makassar pada Jumat, 31 Mei 2024.

MoU tersebut ditandatangani oleh Executive Director Pelindo Regional 4, Abdul Azis, dan Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim. Kerja sama ini mencerminkan sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan para pemangku kepentingan.

Perjanjian ini merupakan kelanjutan dari MoU sebelumnya dan akan berlaku selama dua tahun ke depan.

Baca Juga:  Sikap Rendah Hati Prabowo Sambangi Kediaman Megawati Diyakini Bawa Dampak Baik

Abdul Azis menekankan pentingnya kelanjutan kerja sama ini, menyatakan bahwa perjanjian ini telah memberikan banyak manfaat dan solusi untuk berbagai permasalahan hukum yang dihadapi Pelindo.

“Ini adalah kerja sama yang telah berlangsung lama dan sekarang kami lanjutkan sebagai amanah direksi karena perjanjian ini memberikan banyak manfaat dan solusi untuk berbagai permasalahan hukum yang dihadapi Pelindo,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abdul Azis menjelaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya bermanfaat dalam mencari solusi untuk permasalahan hukum, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk menghindari berbagai persoalan hukum di masa depan, terutama dengan semakin ekspansifnya aktivitas pelayanan Pelindo.

Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, menyambut baik kolaborasi ini dan mengapresiasi kepercayaan yang diberikan.

Baca Juga:  Bahas Dampak Tarif Impor AS, Prabowo Bertemu PM Anwar Ibrahim di Putrajaya

“Terima kasih atas kepercayaannya. Kami berharap ini tidak hanya menjadi seremonial saja, tetapi juga dapat diaktualisasikan sekonkrit mungkin untuk langkah preventif,” katanya.

Perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas kedua belah pihak.

Pelindo berharap sinergi dengan Kejati sebagai lembaga penegak hukum akan terus berlanjut dan bahkan lebih ditingkatkan lagi.

Back to top button