Massa Buruh dari berbagai aliansi buruh melakukan aksi unjuk rasa menuntut dibatalkannya UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Massa Buruh dari berbagai aliansi buruh melakukan aksi unjuk rasa menuntut dibatalkannya UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022). (Foto: Inilah.com/Didik Setiawan).
Aksi unjuk rasa menuntut dibatalkannya omnibus law UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Massa Buruh dari berbagai aliansi buruh melakukan aksi unjuk rasa menuntut dibatalkannya UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022). (Foto: Inilah.com/Didik Setiawan).
Aksi massa juga menuntut menolak revisi UU No 12 Tahun 2011 tentang tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan.
Buruh saat melakukan aksi unjuk rasa menuntut dibatalkannya UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022). (Foto: Inilah.com/Didik Setiawan).
Buruh juga menuntut agar RUU Cipta Kerja dikeluarkan dari Prolegnas (Program legislasi nasional) di DPR.
Buruh melakukan aksi unjuk rasa menuntuk dibatalkannya UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022). (Foto: Inilah.com/Didik Setiawan).Buruh saat melakukan aksi unjuk rasa di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022). (Foto: Inilah.com/Didik Setiawan).Massa Buruh dari berbagai aliansi buruh melakukan aksi unjuk rasa di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022). (Foto: Inilah.com/Didik Setiawan).Massa Buruh dari berbagai aliansi buruh melakukan aksi unjuk rasa di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022). (Foto: Inilah.com/Didik Setiawan).