Terungkap! Hasto PDIP tak Jadi Tersangka KPK Era Firli karena Bantuan Jokowi

Eks kader PDIP Effendi Simbolon mematahkan narasi politisasi dan kriminalisasi yang digaungkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, tersangka di kasus suap Harun Masiku. Justru sebaliknya, Hasto selama ini tak pernah diusut karena ada campur tangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
“Enggak lah (dipolitisasi). Setahu saya justru Pak Jokowi bantu dia (Hasto), setahu saya selama ini. Saya sampaikan juga ke Mas Hasto begitu ‘Mas setahu saya Pak Jokowi itu yang ikut menjaga anda loh’,” kata Effendi di Jakarta, dikutip Kamis (9/1/2025).
Dia pun menyinggung, Hasto yang bisa melengggang bebas pada era Firli Bahuri pimpin KPK. Dan baru ditersangkakan di kepemimpinan Ketua KPK Setyo Budiyanto. Menurutnya, bentuk bantuan Jokowi berupa perhatian dan keyakinan bahwa Hasto tak terlibat di kasus Harun Masiku.
“Buktinya kan sampai dengan periode pimpinan KPK yang lama kan tidak ada diutak-atik itu, ini kan periode yang baru ini (diproses) gitu. Ya artinya beliau (Jokowi) secara political will justru memberikan perhatian lah, tidak pernah ada yang seperti yang dituduhkan begitu,” ujar Effendi.
Pernyataan Effendi diperkuat mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Paul Sinyal. Dia menyatakan eks Ketua KPK Firli Bahuri adalah pihak menahan penetapan Hasto sebagai tersangka pada tahun 2020.
“Sebenarnya dari dulu juga saya sudah mau mengajukan (Hasto sebagai) tersangka ya, salah satunya yang sekarang sudah dimajukan. Firli Bahuri langsung menyampaikan ke kasatgas saya, ‘jangan dulu’,” kata Ronald kepada wartawan usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.