News

Ngadu ke DPRD Jakarta, Guru PAUD Resah Dana Hibah Dipangkas Imbas Efisiensi Anggaran


Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menerima audiensi dari Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) DKI Jakarta di Gedung DPRD, Jumat (7/3/2025).

Dalam pertemuan itu, Himpaudi menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan guru PAUD non formal. Hal itu terkait dampak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran.

Salah satu kekhawatiran utama yang disampaikan adalah pengurangan jumlah penerima hibah bagi guru PAUD non formal.

Sebelumnya, 7.100 guru menjadi penerima. Namun dikurangi menjadi 6.800 guru. “Ini tentu sangat miris,” ujar Khoirudin.

Menurut dia, Inpres tidak semestinya mengurangi honorarium tenaga pendidik.

Selain itu, Himpaudi juga menuntut pemberian insentif insentif sebesar Rp1,1 juta. Saat ini, guru PAUD non formal hanya menerima Rp550.000.
Sementara itu, jumlah total guru PAUD non formal di DKI Jakarta mencapai lebih dari 8.000 orang.

Baca Juga:  Pemeriksaan Vice President PT ASDP, KPK Telisik Dinamika Direksi-Komisaris di Akusisi Kapal Tua PT JN

Khoirudin menilai, semestinya Pemprov DKI mengabulkan tuntutan kenaikan insentif tersebut. Mengingat, nominal gaji guru-guru PAUD nonformal di DKI Jakarta pun belum setara dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta.

“Harusnya pemerintah menempatkan pendidik di atas segalanya, kalau negara ini mau maju. Kan, kemajuan suatu negara tergantung pendidikan. Misalnya hari ini PJLP DKI Jakarta (gajinya) Rp5 juta lebih. Guru-guru mana ada yang Rp5 juta? Ini kan miris,” ucapnya.
 

Back to top button