Kanal

Bea Cukai Jelaskan Ruang Lingkup Tugas Fungsinya ke Mahasiswa dari Dua Universitas


Bea Cukai ajak mahasiswa Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai (Saburai) Lampung dan Kampus LP3I Balikpapan pahami aturan di bidang kepabeanan dan cukai. Hal ini dilakukan melalui kegiatan Campus Goes to Customs (CGTC) masing-masing di Yogyakarta dan Balikpapan.

“Ada dua kunjungan, yaitu dari mahasiswa Prodi Magister Hukum, Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai (Saburai) Lampung ke Kantor Bea Cukai Yogyakarta pada Selasa (7/5/2024) dan mahasiswa Kampus LP3I Balikpapan ke Kantor Bea Cukai Balikpapan pada Selasa (28/5/2024),” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, Senin (3/6/2024).

Encep menambahkan, berbagai ketentuan kepabeanan dan cukai penting untuk diketaui kalangan akademisi, seperti ketentuan impor umum, impor barang bawaan penumpang atau barang kiriman, hingga ketentuan pengenaan bea keluar untuk komoditas tertentu.

Baca Juga:  Bisnis Menggairahkan Satelit LEO

“Ini tidak lepas dari tugas dan fungsi Bea Cukai yaitu revenue collector, community protector, trade facilitator dan industrial assistance,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai berharap dapat memberikan wawasan yang bermanfaat tentang ruang lingkup tugas dan fungsi Bea Cukai. Selain itu, besar harapan bahwa mahasiswa dapat membantu Bea Cukai dalam menyebarkan informasi yang tepat mengenai kepabeanan dan cukai kepada masyarakat.

Back to top button