Prabowo Terima Aspirasi Serikat Pekerja-Pengusaha, Segera Diterbitkan Aturan Upah Minimum

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan keterangan terkait pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/11/2024). (Foto: Antara/Rangga Pandu Asmara Jingga)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan aspirasi serikat pekerja dan asosiasi pengusaha terkait Undang-Undang Cipta Kerja kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/11/2024).
“Kami sudah diskusi dengan Dewan Pengupahan Nasional. Tadi siang kami sudah berdiskusi, kita memiliki LKS Tripartit Nasional dan di situ hadir perwakilan para serikat pekerja dan asosiasi pengusaha, kami tadi siang sudah menampung aspirasi-aspirasi dari mereka dan aspirasi mereka tadi sudah disampaikan juga kepada Pak Presiden,” ujar Yassierli seusai bertemu Prabowo.
Ia mengatakan Prabowo kemudian memberikan arahan terkait dengan tindak lanjutnya. Menurutnya, pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran atau peraturan Menteri Tenaga Kerja soal upah minimum.
“Ini yang sedang kami coba rumuskan dan kami punya batas waktu sampai tanggal 7 November untuk keluar dengan sebuah masalah, apakah itu surat edaran ataupun itu peraturan Menteri Tenaga Kerja terkait tentang penetapan upah minimum yang itu nanti akan kami sampaikan kepada para gubernur se-Indonesia,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah bakal segera menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXII/2024 atas Undang-Undang (UU) Cipta Kerja terkait ketenagakerjaan, khususnya untuk mengurus penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Supratman mengatakan dari 21 pasal yang dibatalkan dalam UU Cipta Kerja itu, hal yang paling mendesak untuk ditindaklanjuti adalah soal UMP. Sebab, seluruh provinsi harus menetapkan UMP pada bulan November ini.
“Harus ditetapkan di bulan November ini, seluruh gubernur harus menetapkan itu. Dan saya yakin satu atau dua hari ini ada kebijakan terkait itu,” kata Supratman di Jakarta, Senin.