Rencana Penerapan Subsidi Tarif KRL Jabodetabek Berdasarkan NIK, Menhub Budi Irit Bicara

Ditanya soal rencana pemerintah bakal menerapkan tarif KRL Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 2025, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi tak mau banyak bicara.
“Kita akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Menhub Budi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).
Sebagai informasi, pemerintah bakal mengubah subsidi Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek berbasis NIK mulai tahun depan. Dalam Buku Nota Keuangan Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025, belanja subsidi PSO pada 2025 untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero/KAI) sebesar Rp4,79 triliun.
Anggaran ini digunakan untuk operasional KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.
Namun, ada catatan yang menyertai penyaluran subsidi kereta api. “Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek,” dikutip dari Buku Nota Keuangan 2025, Kamis (29/8/2024).
Di sisi lain, wacana ini pun lantas menuai sejumlah protes keberatan dari pengguna jasa transportasi KRL Jabodetabek.
Komunitas pengguna KRL yang tergabung dalam KRLMania menganggap langkah ini merupakan kebijakan yang tidak tepat sasaran dan berpotensi mendisinsentif kampanye penggunanaan transportasi publik.
Menurut mereka, subsidi pemerintah pada transportasi publik seharusnya dimotivasi oleh kepentingan untuk mendorong penggunaan transportasi publik yang dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Hal itu guna mengurangi kemacetan dan polusi udara, sehingga subsidi selayaknya diberikan semata untuk pengadaan sarana transportasi publik tersebut.
“Karena konsep subsidi transportasi publik berbeda dengan konsep bantuan sosial yang didasarkan pada kemampuan ekonomi,” demikian pernyataan KRLMania dalam keterangan tertulis yang diterima Inilah.com, Jumat (30/8/2024).