SulselNews

Perkuat Pesantren, Kanwil Kemenag dan Polda Sulsel Teken MoU

INILAHSULSEL.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel telah resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pembinaan pesantren.

PKS ini ditandatangani oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, H. Muhammad Tonang, dan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, di gedung Islamic Centre IMMIM Makassar pada Kamis, 30 Mei 2024.

Dalam PKS tersebut, terdapat empat aspek penting yang menjadi fokus, yaitu Pembinaan Wawasan Kebangsaan, Penguatan Moderasi Beragama, Pencegahan Radikalisme, dan Penyuluhan Pesantren Ramah Anak.

Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, H. Muhammad Tonang, dalam sambutannya menekankan pentingnya tugas bersama dalam mendidik dan membina anak bangsa, khususnya santri yang diproyeksikan sebagai pendidik dan pemimpin masa depan.

Baca Juga:  BP Haji Sebut Penertiban Jemaah Ilegal untuk Tingkatkan Pelayanan

“Ini adalah tugas kita bersama untuk mendidik anak bangsa dan santri yang akan menjadi pendidik dan pemimpin di masa depan. Tugas ini menjadi tanggung jawab seluruh lembaga dan kementerian,” ujarnya, Jumat (31/5/2024).

Tonang menambahkan bahwa melalui PKS ini, Kemenag dan Polda Sulsel berkomitmen untuk bekerja sama dalam mengawal dan membina pondok pesantren di Sulsel, sehingga tercipta lingkungan pendidikan berbasis agama yang aman dan kondusif.

“Pembinaan dan perlindungan sangat penting, baik untuk lembaga pondok pesantren maupun untuk guru dan santri. Rasa aman dalam belajar di pesantren harus diberikan kepada masyarakat, apalagi beberapa kasus melibatkan pondok pesantren oleh oknum tertentu,” sebutnya.

Ia juga menyoroti stigma radikalisme yang kadang dialamatkan kepada pesantren tertentu, dan pentingnya pembinaan bagi pesantren yang belum memiliki izin operasional.

Baca Juga:  Muncul dalam Fakta Persidangan Hasto, KPK akan Cari Tahu Alasan Penyidik tak Panggil Megawati

“Nasionalisme dan patriotisme para kyai dan santri tidak diragukan lagi. Mereka sejak ratusan tahun lalu ikut melawan penjajah dan turut memerdekakan bangsa ini,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Tonang berharap agar PKS ini benar-benar dapat diimplementasikan di pondok pesantren, dan Kemenag Sulsel siap membentuk tim untuk melakukan pendampingan bersama Polri.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menyampaikan bahwa pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat juga diharapkan mampu mencerdaskan masyarakat terkait tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Ia menekankan pentingnya pendidikan ekonomi kerakyatan dalam pembentukan karakter santri, mengingat salah satu pemicu tindakan kriminal adalah faktor ekonomi atau kemiskinan ekstrem.

Baca Juga:  Nasib Bupati Indramayu Lucky Hakim Ditentukan Kemendagri 14 Hari

“Walaupun saya dan pak Kakanwil terus mengingatkan untuk tidak radikal dan intoleran, jika ekonomi lemah, potensi terpengaruh untuk berlaku radikal masih sangat besar,” ujarnya, yang juga merupakan alumni Pesantren IMMIM Makassar.

Kapolda mengajak semua pihak untuk tetap menjaga nilai-nilai persatuan, toleransi, dan keberagaman sebagai modal utama membangun bangsa.

Turut hadir dalam acara penandatanganan PKS ini, Asisten Pidana Militer Kejati Sulsel, Kabid PD Pontren dan Kabid Penaiszawa, para Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota se-Sulsel, Majelis Masyakhih, Ketua Yayasan Pendidikan IMMIM, Ketua Majelis Pengasuh Pondok Pesantren Sulsel, Ketua LP2M dan Kepala PGSA UIN Alauddin, Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren Sulsel, Ketua DPP IMMIM, dan Para Pimpinan Pondok Pesantren se-Sulsel.

Back to top button