News

Dukung Ujian Nasional Digantikan TKA, DPR Yakin Bisa Cegah Kasus Perjokian


Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyambut baik keputusan Pemerintah yang mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Tes Kompetensi Akademik (TKA) bagi siswa sekolah. Ia menilai kebijakan baru tersebut akan mengurangi beban siswa dalam menempuh pendidikan di sekolah, karena TKA tak menjadi standar kelulusan.

“TKA dapat menjadi sebuah terobosan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia,” kata Cucun dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (10/3/2025).

Menurutnya, konsep seperti TKA perlu diterapkan dalam sistem pendidikan di Indonesia, karena lebih tepat dalam mengukur proses dan hasil pembelajaran siswa di sekolah.

Meski begitu, Cucun meminta agar Pemerintah mendesain betul TKA sehingga tidak menjadi suatu momok bagi sekolah maupun siswa. TKA akan digunakan sebagai indikator untuk masuk jenjang pendidikan selanjutnya bagi siswa SD ke SMP dan siswa SMP ke SMA yang akan dimulai pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia, Informasi Sekecil apapun Jangan KPK dan Kejagung Abaikan

Sementara bagi siswa kelas 12 SMA/SMK, TKA sudah mulai akan diberlakukan pada tahun ini, tepatnya pada November 2025 nanti.

“Dengan penerapan TKA, beban siswa jadi berkurang, karena tidak menjadi standar kelulusan. Kita tahu selama ini ada banyak kasus anak didik stres, karena khawatir tidak lulus sekolah,” jelasnya.

“TKA justru bisa mengembangkan motivasi dan semangat anak sehingga kesehatan mental siswa juga terjamin, yang pastinya akan berdampak positif pada akademik dan kompetensi anak didik lainnya,” sambungnya.

Tak hanya itu, Politikus PKB ini juga menyatakan TKA dapat mengurangi berbagai kecurangan atau penyimpangan yang kerap terjadi dalam sistem pendidikan di Tanah Air.

“Saya rasa TKA bisa mengatasi kasus-kasus, penyimpangan dan kecurangan di sekolah seperti kebocoran soal dan kunci jawaban, maupun kecurangan massal, termasuk perjokian yang kerap ditemukan dalam seleksi masuk ke jenjang perguruan tinggi,” ungkap Cucun.

Baca Juga:  Presiden Macron Bertemu Pemimpin Mesir, Bakal Kunjungi El-Arish Dekat Gaza

Di sisi lain, Cucun meminta agar guru tidak perlu khawatir mengenai kebijakan baru soal TKA ini. Dengan kebijakan TKA, guru dinilai akan memiliki keleluasaan lebih luas dalam memberikan penilaian bagi siswa untuk menentukan kelulusan.

“Tapi harus dijalani dengan amanah dan tidak dimanfaatkan untuk menjadi celah mencari keuntungan. Jangan sampai konsep yang baik ini diwarnai dengan adanya kecurangan-kecurangan. Pengawasan harus dilakukan dengan ketat,” tegasnya.

Ia berharap agar sistem baru ini akan menjadi langkah peningkatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul bangsa, agar cita-cita Indonesia Emas bisa tercapai.

Selain itu, TKA juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan diri anak, karena kompetensi peserta didik tidak lagi diukur lewat ujian akhir, melainkan pada sistem yang mengkolaborasikan pendidikan akademik, pendidikan karakter, dan lain-lain.

Baca Juga:  Regulasi Asal-asalan Pramono soal PPSU Bisa Ciptakan SDM Rendah Jangka Panjang

“Harapannya agar anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa bisa menjadi individu yang tak hanya unggul dalam kompetensi akademik, tapi juga menjadi SDM yang berkepribadian baik dan bisa membawa manfaat untuk dirinya sendiri, lingkungannya, dan bagi Indonesia,” tandasnya.

Back to top button