
INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menerima ratusan aduan terkait pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Deretan aduan itu, tersebar diseluruh wilayah Indonesia.
Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan jumlah aduan yang diterima DKPP selama 2024 sudah mencapai 565. Data tersebut ducatat per 25 Oktober 2024. Angka ini hampir dua kali lipat dari jumlah aduan yang diterima DKPP pada 2023 yang mencapai 325 aduan.
“Bulan Oktober 2024 masih berjalan, tapi aduan yang diterima DKPP sudah mencapai 173 persen dari jumlah aduan yang diterima pada 2023,” kata Heddy saat Rakor yang digelar di Makassar, Jumat (25/10/2024).
Terkait Rakor Penyelenggaraan Pemilu yang digelar di Makassar lanjut dia, sebagai pengingat bagi penyelenggara Pemilu untuk bekerja dengan baik dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Sebanyak 518 penyelenggara Pemilu dikumpulkan untuk membangun pemahaman yang sama tentang implementasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) menjelang Pilkada serentak 2024.
“Dalam kesempatan ini, DKPP ingin semua penyelenggara Pemilu memiliki frekuensi yang sama tentang pentingnya menjaga integritas demi terwujudnya Pilkada 2024 yang berintegritas,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris DKPP, David Yama menyebut dari data jumlah laporan antara tahun 2023 dan 2024 mengalami peningkatan. Pasalnya, pada tahung 2023 hanya ada 325 aduan saja.
“Berdasarkan data pengaduan yang ada DKPP tahun 2024 menunjukkan data peningkatan aduan apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2023 sebanyak 325 aduan,” ungkap David.
Khusus untuk Sulawesi Selatan (Sulsel), saat ini terdapat 21 aduan dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
“Dari jumlah aduan yang masuk di DKPP sudah ada 257 perkara dalam proses yang sudah teregistrasi. Untuk Sulawesi Selatan sendiri ada 21 aduan yang masuk di DKPP,” pungkasnya.