Market

Hidup Tambah Sulit, Tarif Tol BSD Golongan 1 Semakin Mahal


Bagi yang suka melintas di Tol Pondok Aren-Serpong atau Tol BSD, jangan kaget karena tarifnya semakin mahal. Karena tak kira-kira naiknya, 35 persen.

Mulai Minggu (15/9/2024) pukul 00.01 WIB, PT Bintaro Serpong Damai (BSD) menetapkan tarif tol BSD golongan 1, naik dari Rp7.500 menjadi Rp9.500.

Kendaraan yang termasuk golongan 1, meliputi sedan, jip, pick up atau truck kecil, dan bus. Tol Pondok Aren-Serpong, memiliki panjang 7,25 kilometer (km), merupakan jalur vital yang menghubungkan area Pondok Aren dengan Serpong.

Penyesuaian tarif ini akan berlaku di delapan gerbang, yakni Gerbang Tol Pondok Ranji Utama arah Jakarta, Pondok Ranji Utama arah Serpong, Pondok Aren 1, Pondok Aren 2, Serpong 2, Serpong 3, Serpong 6, dan Serpong 7.

Baca Juga:  Guru Besar Unhan: Indonesia Bisa Perluas Pasar Ekspor Tradisional ke BRICS Lebih Cepat

Kenaikan ini sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol. Kenaikan tarif juga mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 2149/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Pondok Aren-Serpong.

Direktur Utama PT BSD, Ricky Camelien mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan pembangunan tiga proyek penambahan lingkup.

Ketiganya meliputi konstruksi penanganan banjir pada KM 8, konstruksi tidak sebidang ramp junction dengan exit gate Pamulang (penanganan weaving) di KM 10, serta pelebaran jalan arteri exit Pamulang.

“Atas penambahan lingkup dimaksud PT BSD telah menerima Sertifikat Laik Operasi pada akhir tahun 2023 beserta rekomendasi teknik pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan beautifikasi dari Kementerian PUPR sebagai bentuk peningkatan kualitas dan layanan bagi pengguna jalan tol,” ucap Ricky, Kamis (12/9/2024).

Baca Juga:  Sempat Kesamber Kasus Korupsi Rp300 Triliun, PT Timah Kini Dipimpin Kolonel Infanteri

Berikut besaran tarif terbaru Tol Pondok Aren-Serpong usai naik per 15 September:
– Golongan I Rp9.500, semula Rp7.500
– Golongan II Rp14.000, semula Rp13.500
– Golongan III Rp14.000, semula Rp13.500
– Golongan IV Rp18.500, semula Rp16.000
– Golongan V Rp18.500, semula Rp16.000.

Back to top button