Foto: Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Dihadapkan Ahli Forensik

Kamis, 01 Des 2022 – 22:41 WIB
Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, saat akan menjalani sidang lanjutan. (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)
Guliran sidang perkara merintangi penyidikan (obstruction of justice) terkait pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria berlanjut dengan dihadirkannya saksi dari Propam Polri dan ahli forensik oleh penuntut umum. Dalam sidang yang digelar pada Kamis (1/12/2022), kedua terdakwa nampak hadir dengan kemeja hitam.
Jaksa menghadirkan total enam saksi, empat diantaranya berasal dari Divisi Propam Polri. Adapun dua ahli forensik digital yang dihadirkan dari Polri yakni Hery Priyanto dan Adi Setya.



Agus Priatna