Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mendesak pemerintah untuk merumuskan regulasi perlindungan menyeluruh terhadap pengemudi ojek online (ojol).
“Saat ini jumlah pengemudi Ojol tak kurang dari lima juta pekerja yang menjadi mitra dari berbagai aplikasi online. Kami berharap sikap tegas pemerintah untuk melindungi mereka sebagai pekerja baik dari sisi kelayakan pendapatan, perlindungan kesehatan, hingga jaminan hari tua,” ujar Nihayatul dalam keterangan pers, di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengungkap dari tuntutan yang disampaikan, tersirat adanya hubungan yang tidak setara antara mitra pengemudi dan pengelola aplikasi transportasi. Baik terkait besaran potongan tarif yang lebih dari 20 persen untuk aplikator hingga sistem kerja yang menempatkan pengemudi ojol sebagai mitra dalam posisi lemah.
“Kami berharap pemerintah secara serius melindungi para pekerja di sektor transportasi digital yang mempunyai sistem kerja unik dan relatif baru sehingga belum ada regulasi utuh untuk memastikan hubungan saling menguntungkan antara pengelola aplikasi dan para ojol sebagi mitra,” katanya.
Nihayah meyakinkan ojol adalah bagian vital dari sektor informal yang menopang mobilitas dan logistik urban. Sayang, kontribusi mereka yang besar belum berbanding lurus dengan perlindungan dan kesejahteraan yang mereka terima.
“Masih banyak kasus di mana para pengemudi ojol dalam posisi tidak berdaya dan mempunyai daya tawar lemah,” ucapnya.
Lebih lanjut, Nihayah mengajak perusahaan aplikator untuk lebih proaktif dalam menyikapi tuntutan para pengemudi ojol. Dia mengatakan Komisi IX DPR RI berkomitmen mengawal proses penyusunan regulasi ini dan memastikan bahwa suara para pengemudi ojol didengar dan diakomodasi dalam kebijakan yang akan datang.
“Perusahaan harus menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, bukan hanya fokus pada pertumbuhan bisnis semata,” tegasnya.