News

Angka COVID-19 Tinggi, Sri Sultan Minta Warga Yogya Disiplin Prokes

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X minta warga Yogya tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan atau prokes. Sri Sultan minta warga Yogya tetap disiplin karena tingginya kasus COVID-19 di wilayah tersebut.

“Bagaimana kesadaran warga masyarakat itu tidak turun, dalam arti seenaknya sendiri, berkerumun seenaknya sendiri, tidak pakai masker seenaknya sendiri. Itu yang pokok,” kata Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (24/2/2022).

Berdasarkan data Pemda DIY per 24 Februari 2022, kasus baru COVID-19 di DIY bertambah 2.866 orang. Jumlah tersebut merupakan yang tertinggi selama pandemi COVID-19.

Menurut Gubernur DIY, terkendali atau tidaknya tambahan kasus COVID-19 di DIY bergantung pada kemauan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Bentrok Antar Perguruan Silat Bikin Jalan Magetan-Madiun Lumpuh Total

Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan, menurutnya, lebih utama daripada kebijakan penyekatan di perbatasan.

“Bukan masalah dibuka atau ditutup, tapi bagaimana kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dan pakai masker. Itu sesuatu yang penting,” ujar Raja Keraton Yogyakarta ini.

Meski demikian, Sultan memastikan Pemda DIY telah menyiapkan tempat isolasi atau selter bagi pasien COVID-19.

Selain Hotel Mutiara 2 di kawasan Malioboro Kota Yogyakarta, pihak Pemda juga menyiapkan beberapa tempat untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.

“Kalau penambahan selter tidak ada masalah, kami sudah menyiapkan. Kalau Hotel Mutiara penuh, kami juga punya selter yang di Kalasan, tidak ada masalah,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji menuturkan hasil S-gene Target Failure (SGTF) di DIY hingga Kamis (24/2) pukul 15.00 WIB mencatat jumlah kasus probable omicron atau pasien diduga terinfeksi COVID-19 varian omicron di DIY menjadi 2.084 orang.

Baca Juga:  Bos Cyber Army Diciduk Kejagung, Diduga Rintangi Penyidikan Kasus Minyak Goreng hingga Tom Lembong
Back to top button