Premanisme Ganggu Investasi, Komisi III DPR Suarakan Revisi UU Ormas


Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Soedeson Tandra, meminta aparat penegak hukum menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas), yang melakukan aksi premanisme dengan cara mengganggu pembangunan pabrik kendaraan listrik (EV) BYD di Subang, Jawa Barat. Ketegasan hukum penting untuk menjaga iklim investasi di Indonesia.

“Jadi kami meminta agar pihak berwajib yakni kepolisian untuk menindak tegas. Jangan menangkap mereka, (lalu kalau) sudah minta-minta ampun, dilepas, jangan. Penjarakan mereka untuk waktu yang lama, (untuk) menjadi satu pelajaran agar hukum yang keras itu dapat membuat masyarakat itu jadi tertib,” ujar Soedeson kepada inilah.com di Jakarta, Senin (28/4/2025).

Ia menegaskan, ekonomi Indonesia akan mengalami pertumbuhan jika iklim investasinya kondusif. Untuk itu, seluruh komponen bangsa perlu bersatu mendukung program pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, melalui masuknya investasi asing.

“Untuk sementara ini kalau ada pelanggaran begitu, jangan setelah dikasih pembinaan (oknum ormas) disuruh pulang. Tangkap dan hukum seberat-beratnya agar menjadi pelajaran bagi yang lain agar tidak melanggar hukum,” tegasnya.

Soedeson menjelaskan sejauh ini Ormas berada di bawah pembinaan Kementerian Dalam Negeri. Selama ini, aparat kepolisian baru menindak oknum ormas apabila ada gangguan dan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, Soedeson meminta agar Kementerian Dalam Negeri proaktif terkait hal ini.

Soedeson, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), mendorong pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap ormas oleh Kementerian Dalam Negeri. Dalam konteks itu, Soedeson juga menyatakan dukungannya terhadap rencana Mendagri Tito Karnavian yang membuka peluang merevisi Undang-Undang (UU) tentang Ormas.

“Selama ini Ormas hanya bisa dibubarkan dengan dua syarat, yaitu menolak Pancasila sebagai asas tunggal dan membuat makar. Karenanya, revisi UU Ormas diperlukan untuk memperjelas dasar hukum penertiban ormas yang mengganggu ketertiban,” tuturnya.

“Jadi kami mendukung revisi UU Ormas. Kami siap untuk menampung ide dari Mendagri itu untuk merevisi UU untuk menertibkan ormas. Ini kan berulang terus dan itu mengganggu investasi,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno melaporkan muncul gangguan dari ormas dalam bentuk aksi premanisme pada pabrik perusahaan mobil listrik asal China BYD. Kabar ini didapatkan Eddy saat memenuhi undangan Pemerintah China dalam rangkaian kunjungan kerja ke Shenzhen, China.

“Sempat ada permasalahan terkait premanisme oleh ormas dengan cara mengganggu pembangunan sarana produksi BYD. Pemerintah perlu tegas dalam menangani permasalahan ini, jangan sampai investor datang ke Indonesia dan merasa tidak mendapat jaminan keamanan. Ini adalah hal yang paling mendasar bagi investasi untuk masuk ke Indonesia,” kata Eddy lewat unggahan video di Instagram pada Minggu (20/4/2025)

Exit mobile version