Palestina Desak Dunia Tekan Israel Supaya Bantuan Bisa Masuk ke Gaza

Kementerian Ekonomi Nasional Palestina mengeluarkan seruan yang mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan masyarakat internasional untuk menekan pemerintah Israel agar segera berhenti menggunakan kelaparan dan kemiskinan sebagai alat perang di Jalur Gaza.
“Kami mengingatkan seluruh dunia bahwa Israel menolak mengizinkan masuknya bantuan kesehatan dasar dan kebutuhan kemanusiaan, terutama air, listrik, dan makanan, kepada penduduk di Jalur Gaza,” kata Kementerian Ekonomi Nasional Palestina dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Xinhua, Minggu (16/3/2025).
“Ini adalah saat ketika situasi mendesak mengharuskan masyarakat internasional, dengan berbagai institusinya, untuk menegakkan hukum internasional yang menjamin hak warga negara atas kebutuhan dan hak dasar mereka, terutama selama masa perang,” lanjut pernyataan itu.
Sementara itu, dalam pernyataan yang dirilis pada Jumat (14/3/2025), kantor media pemerintah Gaza yang dikelola Hamas memperingatkan tentang memburuknya situasi kemanusiaan dan bencana kelaparan akibat ditutupnya pintu perlintasan ke Jalur Gaza oleh Israel selama 13 hari berturut-turut.
Sejak 2 Maret lalu, setelah tahap pertama perjanjian gencatan senjata Israel-Hamas berakhir, Israel telah memblokir masuknya bantuan kemanusiaan, termasuk makanan, ke wilayah kantong Palestina itu.
Israel Bunuh Lebih dari 150 Warga Gaza sejak Gencatan Senjata
Kantor media pemerintah Gaza pada Minggu juga melaporkan, tentara Israel telah membunuh lebih dari 150 warga Palestina sejak kesepakatan gencatan senjata di Gaza diberlakukan pada 19 Januari 2025.
Ditambahkan, 40 warga Palestina di Gaza telah kehilangan nyawa dalam dua pekan terakhir.
Kantor media itu berkata Israel ‘mengincar para penduduk yang mengumpulkan kayu bakar atau menginspeksi rumah mereka, sehingga mereka tewas akibat tembakan pasukan Israel’.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul serangan udara Israel di Beit Lahia, Jalur Gaza utara, yang menewaskan sembilan warga Palestina, termasuk jurnalis dan pekerja kemanusiaan.
Kantor media Gaza juga mendesak Mahkamah Internasional (ICJ) dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICJ) untuk mengambil tindakan segera terhadap kejahatan perang Israel, khususnya yang dilakukan oleh pemimpinnya, Benjamin Netanyahu.