
INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Polrestabes Makassar melakukan antisipasi terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan Pemilu 2024.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menyebut, untuk wilayah hukum Polrestabes Makassar terdapat ribuan TPS di sejumlah kecamatan. TPS tersebut dikelompokkan dalam dua kelompok yaitu rawan dan tidak rawan.
“Kita tetap lakukan antisipasi terkait dengan kerawanan yang terjadi di TPS. Namun sebenarnya terkait TPS rawan itu lebih kepada masalah geografis yaitu masalah jarak tempuh. Pada saat pengiriman surat suara itu yang kita nilai bahwa itu kerawanan. Terutama di Kecamatan Ujung Pandang karena ada Pulau Lae Lae yang pengiriman surat suara melalui jalur laut,” kata Kombes Ngajib pada Selasa (13/2/2024).
Adapun jika terjadi protes di TPS terkait pemungutan suara akan diserahkan ke penyelenggaraan Pemilu.
“Kalau terkait kegiatan pemungutan suara tentunya kita kembalikan kepada penyelenggara Pemilu. Kalaupun nanti ada tindak pidana yang terkait dengan Pemilu kita tentunya akan melihat di sini ada Bawaslu. Mereka yang tentunya sebagai ujung penanganan Pemilu,” tambahnya.
Untuk personel pengamanan pemungutan suara di Makassar dilibatkan 1.777 personel terdiri dari 1.011 personel dari Polrestabes Makassar dan 766 BKO dari Polda Sulsel dan Brimob.
“Di TPS tentunya untuk personel keamanan akan dilibatkan dalam proses penanganan apabila ada permintaan dari PPK, dari PPS atau dari KPU. Masing-masing kita lihat dari daerah rawan dan tidak rawan. Kalau tidak rawan ada 2 personel 4 TPS,” sebutnya.