News

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Mutilasi di Bekasi

Polisi menangkap tiga orang pelaku mutilasi di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi dan hingga kini masih dilakukan peyelidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya telah memilki sejumlah bukti terkait kasus mutilasi tersebut.

“Dua orang sudah diperiksa, satu lagi sedang proses,” katanya.

Meski telah diamankan, namun pihak kepolisian masih belum menetapkan status tersangka terhadap para pelaku. Karena itulah pihaknya masih belum membeberakan identitas para pelaku.

Meski begitu, namun ia meyakini dengan bukti-bukti yang dimiliki akan menaikkan status ketiganya sebagai tersangka.

Sebelumnya warga digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di Jl Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (27/11/2021) kemarin.

Baca Juga:  BPJPH: Penyediaan MBG Harus Terapkan Standar Halal

Dari potongan-potongan tubuh itu diketahui korban merupakan laki-laki berusia sekitar 28 tahun. Dan kini identitas korban telah diketahui yakni berinisial RS yang bekerja sebagai driver ojek online (ojol).

Back to top button