Polisi Singapura menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga melakukan aksi eksibisionisme dengan memamerkan alat kelaminnya di pesawat dalam penerbangan menuju negara kota itu.
Menurut keterangan tertulis kepolisian Singapura, insiden tersebut terjadi pada 23 Januari 2025 lalu.
Pria berusia 23 tahun itu dilaporkan tiba-tiba diduga memamerkan organ vitalnya kepada seorang pramugari saat dalam penerbangan.
Hasil penyelidikan mengungkapkan selama penerbangan, pria tersebut duduk di kursinya namun sambil membuka resleting celananya dan memperlihatkan alat kelaminnya sebelum menutupinya dengan selimut.
“Ia kemudian menyiapkan ponselnya dan mengaktifkan mode perekaman video. Ketika seorang pramugari mendekatinya untuk menyajikan makanan, pria itu diduga membuka selimutnya dan memperlihatkan alat kelaminnya secara terang-terangan,” kata pernyataan polisi Singapura.
“Pramugari tersebut segera menjauh dari tempat duduk pria itu dan melaporkan kejadian tersebut kepada supervisornya,” lanjut mereka.
Kepolisian Singapura mengatakan begitu pesawat mendarat di Bandara Changi, pria tersebut langsung ditangkap oleh petugas dari Divisi Polisi Bandara. Ponselnya pun turut disita untuk keperluan penyelidikan.
“Polisi menegaskan sikap tegas terhadap pelaku kejahatan seksual yang melakukan tindakan cabul yang menimbulkan rasa takut, tekanan, dan pelecehan terhadap orang lain, baik di dalam pesawat maupun di tempat umum. Pelaku semacam ini akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” bunyi pernyataan polisi Singapura menambahkan.