Polisi Masih Tunggu Hasil Visum Anak Nikita Mirzani terkait Aborsi


Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) telah melakukan visum terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi alias Lolly atas laporannya terhadap Vadel Badjideh terkait kasus pencabulan dan aborsi.

“Sudah visum kemarin,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (20/9/2024).

Lebih lanjut, Nurma mengatakan kepolisian hingga saat ini masih menunggu hasil visum yang diperkirakan akan keluar dalam dua minggu.

“Jadi kemarin kan sudah visum sudah gitu ya sudah hasil visumnya menunggu 2 minggu paling cepat itu seminggu,” kata dia.

Sementara itu terkait Pemeriksaan Vadel Badjideh, Nurma mengatakan penyidik telah menjadwalkan. Namun, dia tak merinci kapan pemeriksaan dilakukan.

“Nanti nanti, pasti dijadwalkan. Untuk tanggal dan harinya masih di penyidik. Menurut saya dalam waktu dekat pastinya. Karena kan kita kan harus cepat minta keterangan dari yang dilaporkan,” ucap dia.

Sebelumnya, polisi menduga anak artis Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly (17) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali, karena disuruh sang pacar Vadel Badjideh.

“Korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/9/2024).

Ade Ary mengatakan kejadian dimulai pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai No 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Menurutnya, Lolly yang masih berusia 17 tahun telah menjalani persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang tidak sesuai ketentuan oleh terlapor Vadel Badjideh.

Kejadian berawal dari pelapor yakni Nikita sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil yang didapatkan dari saksi berinisial C.

Setelah mengumpulkan bukti berupa foto, pelapor merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan guna untuk ditindaklanjuti.

Exit mobile version