Polisi akan Panggil Korban Perundungan Binus School, Dalami Nyanyian saat Rapat di DPR

Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan kabar terbaru soal kasus perundungan Binus School Simprug. Polisi bakal melakukan pemeriksaan terhadap korban RE (18).
“Kita mau periksa korban, jadi keterangan tambahan. Nanti di cek ya, tapi sudah ada tanggal harinya,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Jakarta, Jumat (20/9/2024).
Nurma mengatakan, ada beberapa hal yang perlu didalami untuk mengungkap tuntas kasus perundungan ini. Maka dari itu, penyidik menilai penting pemanggilan terhadap korban.
“Ya ini lagi, jelas kasus yang dilaporkan. Penyidik memandangnya ada yang perlu ditambahkan. Di keterangan itu, makanya minta tambah lagi. Kita minta keterangan lagi,” kata dia.
Tak menutup kemungkinan juga ada pendalaman terkait pengakuan korban soal adanya keterlibatan sejumlah anak pejabat dalam perkara perundungan. “Jadi dia kan ngomong anak pejabat tuh, yang mana anak pejabatnya?” ucap dia.
Sebelumnya, RE buka suara soal siapa saja pelaku perundungan terhadap dirinya. Hal itu ia ungkapkan dalam rapat dengan pendapat umum bersama Komisi III DPR, Selasa (17/9/2024).
Dia mengatakan para pelaku merupakan anak-anak pejabat. Menurut RE, pelaku mengaku sebagai anak dari ketua umum partai politik (parpol) berinisial A, anak anggota DPR RI serta Mahkamah Konstitusi (MK).
“Lalu sahabat dari ketua geng ini mengakui, ‘Lu jangan macem-macem. Bapak gue ketua partai sekarang’. Bapak yang berinisial A. Anak yang berinisial M mengaku dan mengatakan itu kepada saya,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
RE mengatakan bahwa anak dari ketua umum partai itu melakukan bullying secara verbal kepadanya. “Dia tidak memukul saya, tapi dia secara intens mem-bully saya secara verbal,” kata RE seraya menambahkan, “dia selalu bersekongkol dengan gengnya, selalu mem-bully saya secara verbal, selalu menghancurkan mental saya.”