Polemik Wali Kota Depok dengan Wali Murid SDN Pocin 1 Masih Bergulir

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menanggapi surat keberatan yang dilayangkan wali murid SDN Pondok Cina (Pocin) 1, ia mengatakan baru akan mempelajarinya setelah menerima surat tersebut.

Idris menegaskan dirinya sampai saat ini belum membaca surat keberatan administrasi tersebut, lantaran suratnya belum sampai ke tangannya.

Iya nanti kita pelajari suratnya seperti apa, saya belum baca suratnya, belum sampai ke saya,” kata Idris di Perum Depok Maharaja, Pancoran Mas, Depok, Selasa (10/1/2023).

Padahal tim advokasi bersama wali murid SDN Pocin 1 telah mengirimkan langsung surat tersebut ke Balai Kota Depok, pada Senin (9/1/2023).

“Hari ini kami tim advokasi SDN Pondok Cina 1 bersama dengan para orang tua murid mengantarkan keberatan administratif terhadap Wali Kota Depok dan terhadap kepada Pemerintah Kota Depok. Ini tadi kami sudah antarkan di atas di lantai dua, sudah diterima oleh Pemerintah Kota Depok,” kata Francine Widjojo, tim advokasi SDN Pocin 1 di Balai Kota Depok.

Francine mengatakan isi surat keberatan administrasi itu terkait tindakan penggusuran SDN Pocin 1 yang dilakukan oleh wali kota Depok dan jajarannya secara sewenang-wenang. Selain itu, alih fungsi ini tidak sesuai peruntukannya.

“Karena disana persetujuan dari Wali Kota adalah untuk masjid raya. Sedangkan kita ketahui bahwa masjid raya itu secara aturan harus berada di ibu kota provinsi yaitu seharusnya di Bandung,” lanjutnya.

Lebih lanjut, masih menurut Francine, wali kota Depok seharusnya memberikan fasilitas pendukung berupa sekolah dengan minimum lima ruang belajar. Namun, hal tersebut rupanya tak ditepati, Walikota Depok itu malah menggusur sekolah yang dipertanyakan urgensi nya apa.

“Kedua, dampak daripada penggusuran yang semena-mena tersebut itu memberikan dampak relokasi, dampak regrouping atau merger, dan kemudian dampak terhadap kegiatan belajar mengajar yang terganggu. Ini semua adalah dampak dari kesewenang-wenangan Pak Wali Kota atas tindakan penggusuran tersebut,” ujarnya.

Diketahui, lahan SDN Pocin 1 menjadi polemik usai dialihfungsikan menjadi masjid oleh Pemkot Depok. Para siswa diminta untuk pindah sekolah ke SDN Pocin 3 dan 5. Namun, tidak semua siswa bersedia untuk pindah. Masih ada siswa yang memilih bertahan dan mereka terpaksa belajar di kelas tanpa didampingi oleh guru.

Setelah terus menuai pro kontra, Wali Kota Idris menyatakan proyek pembangunan Masjid Al Quddus di lahan SDN Pocin 1 ditunda. Keputusan itu diambil setelah Pemkot Depok bertemu dengan sejumlah kementerian dan melihat situasi terkini. Namun penundaan relokasi SDN Pondok Cina (Pocin) 1 Depok tidak menghentikan polemik.

Exit mobile version